"Sebentar lagi humas (KPK) akan rilis jadwal sidang etik yang akan dilakukan minggu depan," kata Anggota Dewas KPK Sjamsuddin Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Dewas tak permasalahkan dinilai lamban proses pelanggaran etik Firli
Baca juga: Dewas KPK klarifikasi MAKI atas dugaan pelanggaran kode etik Firli
Sebelumnya, Dewas KPK juga sudah memintai keterangan Firli dan juga Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Diketahui, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh MAKI ke Dewas KPK pada Rabu (24/6).
Aduan MAKI tersebut adalah yang kedua di mana dalam aduan pertama diduga Firli melanggar protokol COVID-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja.
Adapun inti surat yang dikirim ke Dewas KPK tersebut bahwa pada Sabtu (20/6), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.
Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.
Baca juga: Dewas KPK akan lakukan sidang etik pada Agustus 2020
MAKI menganggap hal tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.
Dalam Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi pada bagian integritas poin 27 disebut bahwa seluruh insan KPK tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama insan komisi.
Baca juga: Dewas KPK segera rampungkan laporan pelanggaran etik Firli Bahuri
Baca juga: Dewas KPK targetkan pemeriksaan etik Firli Bahuri rampung awal Agustus
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020