• Beranda
  • Berita
  • KPAI temukan 74 persen sekolah belum bentuk Gugus Tugas COVID-19

KPAI temukan 74 persen sekolah belum bentuk Gugus Tugas COVID-19

19 Agustus 2020 16:06 WIB
KPAI temukan 74 persen sekolah belum bentuk Gugus Tugas COVID-19
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat konferensi pers di Jakarta, Rabu. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Pengawasan ini bertujuan memastikan hak pendidikan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan 74 persen satuan pendidikan atau sekolah di sebagian wilayah di Tanah Air hingga kini belum membentuk tim Gugus Tugas COVID-19 dengan surat keputusan kepala sekolah.

"Dari hasil pengawasan 27 sekolah, sebanyak 74 persen satuan pendidikan belum membentuk tim Gugus Tugas COVID-19," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan KPAI di sejumlah daerah tersebut, baru 26 persen satuan pendidikan yang telah membuat tim Gugus Tugas COVID-19.

Secara umum, dari sejumlah sekolah yang didatangi tersebut, rata-rata telah menyediakan wastafel atau tempat cuci tangan bagi anak didik. Hanya saja jumlah atau ketersediaannya belum sebanding dengan rasio siswa.

Kemudian ada juga sekolah yang tidak membuat atau membangun wastafel baru dan menganggap tempat wudhu sebagai tempat cuci tangan.

Baca juga: Siswa di Pariaman mulai belajar di sekolah dengan protokol kesehatan

Baca juga: Mempersiapkan era normal baru di sekolah


Menurut Retno, jarak antara kelas dan tempat wudhu tersebut cukup jauh sehingga anak-anak bisa malas mencuci tangan karena jarak. Selain itu, juga berpotensi terjadi penumpukan sebab berada di satu titik saja.

Meskipun demikian, KPAI mengapresiasi sekitar 22,22 persen sekolah yang sudah menyiapkan wastafel di setiap depan ruang kelas.

Sementara itu, Ketua KPAI Susanto mengatakan pengawasan ke beberapa sekolah tersebut merupakan bentuk dari tanggung jawab kepada publik.

Pengawasan sekolah tersebut guna memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Pemantauan dilaksanakan di antaranya di Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tanggerang, Tanggerang Selatan dan daerah lainnya.

Ia mengatakan jika dilihat dari segi tantangan pada masa adaptasi kebiasaan baru, memang masih banyak hambatan terutama yang menyangkut hak kesehatan dan pendidikan.

"Pengawasan ini bertujuan memastikan hak pendidikan dari segi penyiapan infrastruktur menuju adaptasi kebiasaan baru," katanya.

Baca juga: Siswa di Belitung masuk sekolah 30 persen dengan protokol kesehatan

Baca juga: Kodim 1202/SKW bentuk kader penegakan protokol kesehatan di sekolah

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020