Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyalurkan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) kepada 10 kelompok usaha di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.Kami diberikan anggaran oleh Menteri Keuangan, anggaran jaring pengaman sosial untuk menangani dampak dari COVID-19
"Kami diberikan anggaran oleh Menteri Keuangan, anggaran jaring pengaman sosial untuk menangani dampak dari COVID-19 ini. Di antara program yang ada adalah TKM, Tenaga Kerja Mandiri," katanya di Purbalingga, Rabu.
Menurut dia, pihaknya mendorong kelompok-kelompok usaha tersebut tetap bisa bertahan di tengah pandemi COVID-19.
"Ada yang mau mulai merintis usaha, ada yang sudah berjalan usahanya, kami akan melakukan pendampingan dan nanti pada saatnya, akan kami akseskan dengan bank-bank pemerintah untuk mendapatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat)," jelasnya.
Menaker mengatakan pihaknya akan terus-menerus memberikan pendampingan kepada kelompok-kelompok usaha penerima bantuan program PKM tersebut.
Menurut dia, program PKM tersebut tidak hanya untuk kelompok-kelompok usaha di Kabupaten Purbalingga saja.
"Tiga hari yang lalu, saya menyerahkan 168 paket untuk kelompok pekerja, serikat pekerja, serikat buruh, separuhnya adalah perempuan. Jadi secara seimbang, kami akan berikan," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, program PKM tersebut akan bergerak pada masyarakat yang memiliki kelompok dan mereka memang melakukan usaha.
Ia mengatakan hingga saat ini, pihaknya telah menyalurkan program TKM kepada sebanyak 8.750 kelompok.
"Di Purbalingga dimulai dari 10 kelompok dulu. Nanti secara bertahap kalau ternyata di sini kelompok masyarakatnya lebih banyak, akan kami tingkatkan," jelasnya.
Menurut dia, program TKM di Purbalingga tersebut diserahkan kepada kelompok Muslimat dan Fatayat Nahdlatul Ulama yang selama ini dinilai melakukan pendampingan secara serius kepada masyarakat sehingga pihaknya merasa perlu untuk memberikan apresiasi.
Baca juga: Menaker kunjungi kelompok tenaga kerja mandiri di Gianyar
Baca juga: Menaker: Belum ada data perusahaan yang tidak mampu bayar THR
Baca juga: Menteri Ketenagakerjaan jelaskan alasan penerimaan TKA asal China
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020