Partai Mahathir resmi didaftarkan di Putrajaya

19 Agustus 2020 17:38 WIB
Partai Mahathir resmi didaftarkan di Putrajaya
Bakal Presiden Pejuang, Mukhriz Mahathir. ANTARA Foto/Faisal (1)

Kami berharap partai itu didaftarkan secepatnya sehingga kami dapat mengambil bagian dalam proses demokrasi di negara ini,

Para pemimpin Partai Pejuang Tanah Air (Pejuang), yang merupakan partai bentukan mantan Perdana Menteri Malaysia  Mahathir Mohamad, telah mengajukan permohonan pendaftaran kepada Kantor Pendaftaran Organisasi Malaysia (JPPM) di Putrajaya, Rabu.

Pendaftaran tersebut langsung disampaikan kepada Dirjen JPPM, Masyati Abang Ibrahim.

Bakal Presiden Pejuang,  Mukhriz Mahathir berharap JPPM dapat meluluskan pendaftaran partai tersebut secepat mungkin supaya pihaknya bisa terlibat secara langsung dalam proses demokrasi di Malaysia.

Baca juga: Mahathir namakan partainya Partai Pejuang
Baca juga: Mahathir dikeluarkan dari Partai Bersatu


"Kami berharap partai itu didaftarkan secepatnya sehingga kami dapat mengambil bagian dalam proses demokrasi di negara ini," kata mantan Menteri Negara Bagian Kedah yang juga anak Mahathir tersebut.

Saat pendaftaran Mukhriz didampingi anggota Parlemen Simpang Renggam yang juga mantan Menteri Pendidikan, Dr Maszlee Malik, bekas Sekjen Partai Pribumi Bersatu Malaysia (BERSATU),  Marzuki Yahya, anggota Parlemen Sri Gading  Dr Shahruddin Md Salleh, anggota Parlemen Kubang Pasu  Amiruddin Hamzah dan bekas Ketua Bagian Bersatu Alor Setar  Mohamad Nuhairi Ahmad.

"Kami sudah mengantar permohonan secara  daring (online) dan pada petang ini kami sampaikan salinan formulir untuk diterima oleh pihak JPPM untuk pertimbangan," katanya.

Dia mengatakan JPPM nanti akan meneliti setiap redaksi dalam permohonan ini terlebih dahulu untuk memastikan memenuhi segala syarat yang ditetapkan seperti di bawah Undang-Undang Organisasi 1996 khususnya Pasal 6 undang-undang terkait.

Baca juga: Mahathir sindir mau mendirikan Partai AAD
Baca juga: Mantan PM Malaysia Mahathir dirikan partai baru

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020