Dandim 0409/Rejang Lebong, Letkol Inf Sigit Purwoko di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan patroli pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut selain dilaksanakan dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong, juga dua kabupaten lainnya yang berada di bawah naungan mereka yakni Kabupaten Lebong dan Kepahiang.
"Untuk di Kabupaten Rejang Lebong dilaksanakan oleh petugas dari Koramil Curup, dan Koramil Binduriang, Koramil Kota Padang serta Koramil Padang Ulak Tanding, dengan sasaran kegiatan di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian seperti pasar maupun lokasi hajatan," kata dia.
Baca juga: Propam Polda Jateng: Masih ada anggota tak patuh protokol kesehatan
Dia menambahkan, kegiatan serupa selain dilaksanakan jajarannya yang berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, juga dilakukan oleh petugas Koramil lainnya yang berada di Kabupaten Kepahiang dan dua Koramil di Kabupaten Lebong.
Diharapkannya, dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan pengetahuan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan serta membantu pemerintah meminimalisasi penyebaran virus mematikan ini.
Sementara itu, Danramil 409-05/Curup Kapten Yudho H mengatakan, pihaknya di lapangan melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol pencegahan COVID-19 dengan jalan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak atau 3M.
"Kegiatan yang kami laksanakan hari ini di kawasan Pasar Rabu, Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang dengan sasaran para pedagang, pemilik rumah makan dan pengunjung pasar. Petugas di lapangan menyosialisasikan dan mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol pencegahan COVID-19," kata Yudho.
Baca juga: Polda Kalsel hukum push up anggota tak patuh protokol kesehatan
Sedangkan, di tempat terpisah Danramil 09/Binduriang, Kapten Toni AR menyebutkan pihaknya menggelar patroli gabungan yang melibatkan petugas dari Koramil 06/Kota Padang, Koramil 03/Padang Ulak Tanding serta Polsek Padang Ulak Tanding.
Sasaran kegiatan yang mereka laksanakan hari itu adalah tempat keramaian seperti lokasi hajatan warga di Desa Apur Kecamatan Padang Ulak Tanding yang sebagian besar tamu undangannya mengabaikan protokol kesehatan berupa tidak mengenakan masker, tidak mencuci tangan dan menjaga jarak.
Petugas gabungan di tempat ini mengingatkan pihak tuan rumah dan para tamu undangan agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19, sehingga bisa menghindarkan mereka dari kemungkinan terpapar virus mematikan itu.***3***
Baca juga: Menteri PPPA ingatkan protokol kesehatan dalam pemenuhan hak anak
Baca juga: Tiga sekolah di Kota Madiun gelar pembelajaran tatap muka
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020