Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, Kamis, pertambahan sebanyak 595 kasus tersebut lebih tinggi dibandingkan pertambahan pada Rabu (19/8) 565 kasus, Selasa (18/8) 505 kasus, Senin (17/8) 538 kasus, Ahad (16/8) 518 kasus, Sabtu (15/8) 598 kasus dan pada Jumat (14/8) sebanyak 575 kasus.
Namun lebih rendah dibanding penambahan pada Kamis (13/8) sebanyak 621 kasus dan Sabtu (8/8) 721 kasus yang merupakan rekor peningkatan kasus selama pandemi COVID-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menerangkan bahwa penambahan 595 kasus COVID-19 ini adalah dari hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 7.742 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.391 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 595 positif dan 5.796 negatif.
"Untuk rate tes PCR total per satu juta penduduk sebanyak 50.386. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 48.477," katanya.
Baca juga: Bagi Anies temuan kasus baru COVID-19 bukan kabar buruk
Baca juga: Anies: Tak bermasker artinya tidak hargai diri sendiri dan orang lain
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan sampai 19 Agustus 2020 sudah ada 665.494 sampel (sebelumnya 657.752 sampel) yang telah diperiksa dengan tes PCR untuk mengetahui jejak COVID-19 di lima wilayah DKI Jakarta lewat 54 laboratorium.
Dwi menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru (COVID-19) itu di Jakarta saat ini sebanyak 8.901 orang (sebelumnya 9.047 orang) yang masih dirawat/isolasi.
Sedangkan dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada hari ini sebanyak 31.757 kasus (sebelumnya 31.162 kasus) dan ada 21.795 orang dinyatakan telah sembuh (hari sebelumnya 21.069 orang)
Sedangkan 1.061 orang (sebelumnya 1.046) meninggal dunia. Dalam persentase, tingkat kesembuhan di Jakarta adalah 68,6 persen (sebelumnya 67,6 persen) dan tingkat kematian 3,3 persen (sebelumnya 3,4 persen).
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan hari ini sebesar 7,9 persen (sebelumnya 8,6 persen). Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 5,9 persen (tidak berubah).
WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.
Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik. Seperti meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP).
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga digencarkan. Begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.
Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Baca juga: Disparekraf DKI Jakarta izinkan 13 kegiatan di masa PSBB Transisi
Baca juga: Pengunjung TMII belum ramai
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020