Amerika Serikat mengirimkan surat kepada Dewan Keamanan PBB pada hari Kamis (20/8) yang menuduh Teheran tidak mematuhi kesepakatan nuklir 2015, dalam teori memulai proses 30 hari yang dapat mengarah pada "pembalikan" sanksi PBB.
"Saya memuji Amerika Serikat atas keputusannya untuk memberlakukan lagi sanksi terhadap Iran. Ini adalah keputusan yang tepat," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan.
Pemerintahan Presiden AS Donald Trump membatalkan kesepakatan nuklir Iran, yang dirancang untuk mencegah Teheran mengembangkan senjata nuklir, dengan alasan bahwa pembatasannya pada aktivitas atom Iran tidak memadai.
Netanyahu telah lama memperdebatkan kesepakatan antara enam kekuatan besar dan Iran, musuh bebuyutan Israel, sebagai cacat.
"Negara-negara yang bertanggung jawab harus mendukung Amerika Serikat dalam mencari solusi nyata, yang akan mencegah Iran membangun senjata nuklir," katanya.
Badan Energi Atom Iran (AEOI) pada Kamis mengumumkan bahwa Iran telah meningkatkan kapasitas untuk memperkaya uranium di tengah rencana Amerika Serikat untuk memberlakukan lagi sanksi terhadap Teheran.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan kepada wartawan, Rabu (19/8), ia telah meminta Menteri Luar Negeri Mike Pompeo untuk memberi tahu Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa AS bermaksud memberlakukan kembali semua sanksi snapback terhadap Iran.
Deplu AS mengatakan bahwa sanksi akan diberlakukan kembali 30 hari setelah PBB menerima pemberitahuan dari Washington.
"Tidak masalah jika mekanisme snapback (mempertimbangkan pemberlakuan kembali sanksi) akan diaktifkan atau tidak, organisasi energi atom telah mengambil langkah besar untuk meningkatkan kapasitas menjadi 190.000 SWU [Unit Kerja Terpisah]," cuit AEOI.
Setelah AS secara sepihak membatalkan Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA), yang juga dikenal sebagai kesepakatan nuklir Iran, Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei menugaskan AEOI untuk meningkatkan kapasitas pengayaan uranium hingga 190.000 SWU.
Teheran berulang kali mengatakan bahwa program nuklirnya dijalankan untuk tujuan damai.
Washington telah mengumumkan rencana untuk menggunakan mekanisme snapback untuk memberlakukan kembali semua sanksi PBB terhadap Iran, yang sebelumnya dicabut di bawah JCPOA.
Langkah itu diambil Washington setelah AS gagal membuat Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi untuk memperpanjang embargo senjata PBB atas Iran tanpa batas waktu.
Di bawah ketentuan perjanjian nuklir itu, embargo senjata Iran akan berakhir pada Oktober.
Baca juga: Iran tingkatkan pengayaan uranium di tengah ancaman sanksi AS
Baca juga: Iran sebut tetap kembangkan industri minyak kendati terkena sanksi AS
Baca juga: Iran hiraukan ancaman AS soal sanksi PBB
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020