• Beranda
  • Berita
  • 17 tambahan positif dan empat sembuh COVID-19 di Batam

17 tambahan positif dan empat sembuh COVID-19 di Batam

21 Agustus 2020 13:10 WIB
17 tambahan positif dan empat sembuh COVID-19 di Batam
Data COVID-19 Kota Batam yang diterbitkan Jumat (21/8).(ANTARA)
Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam Kepulauan Riau mencatat tambahan 17 orang positif dan empat orang lainnya dinyatakan sembuh dan discarded dari paparan virus corona, hingga Jumat.

Dengan begitu, total 436 orang terpapar COVID-19 di Batam, sebanyak 323 orang diantaranya sembuh dan discarded, 26 orang meninggal serta 87 orang lainnya masih dalam perawatan sejumlah rumah sakit rujukan.

Dalam keterangan tertulis yang doterima ANTARA, disebutkan dari 17 orang yang positif COVID-19, Jumat, seorang di antaranya anggota Polri, empat orang ibu rumah tangga, dua orang batita, seorang anak 6 tahun, dua orang tenaga kesehatan, lima orang karyawan swasta, dan masing-masing seorang wirausaha dan mahasiswa.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menjelaskan, kasus 420 adalah anggota Polri berusia 25 tahun yang melakukan tes usap secara mandiri.

Kasus 421 adalah, 423, 425, dan 432 adalah ibu rumah tangga, masing-masing berusia 61 tahun, 31 tahun, 41 tahun dan 29 tahun, warga Kecamatan Bengkong, Nongsa, Batuaji dan Sagulung.

Baca juga: Satu kecamatan di Kota Batam kembali berstatus zona merah

Baca juga: 8 anggota Polri positif COVID-19 di Batam


Keempatnya dalam kondisi relatif stabil dalam perawatan RS Awal Bros, RSUD Embung Fatimah dan RSKI COVID-19 Pulau Galang.

Kemudian kasus 422 dan 424 adalah anak berusia 3 tahun dan 7 bulan. Keduanya adalah anak terkonfirmasi 398.

Dan kasus 429 adalah anak perempuan berusia 6 tahun, terkait erat dengan kasus terkonfirmasi 375.

Lalu kasus 426 dan 428 adalah dokter dan bidan di Puskesmas Tiban, masing-masing berusia 47 tahun dan 26 tahun.

Kasus 427, 430, 431, 434, dan 435 adalah pekerja swasta. Masing-masing berusia 43 tahun, 28 tahun, 49 tahun, 25 tahun dan 37 tahun, berdomisili di Kecamatan Sekupang, Batuaji, Sei Beduk, Batam Kota dan Sekupang.

Kemudian kasus 433 adalah wiraswasta 47 tahun warga Sekupang, yang dibawa IGD RSBP Batam pada tanggal 19 Agustus 2020 dalam kondisi Death on Arival (DOA).

Karena memiliki riwayat demam, maka dilakukan tes usap, yang hasilnya diketahui hari ini.

Dan Kasus 436 adalah mahasiswa 22 tahun warga Lubuk Baja yang melakukan pemeriksaan tes usap karena merasa pernah kontak dengan kawannya yang terkonfirmasi positif.

Sementara itu, empat warga yang dinyatakan sembuh yaitu kasus 286, 360, 373, dan 389, masing-masing adalah ibu rumah tangga warga Batuampar, bidan warga Batam Kota, pekerja swasta warga Batam Kota dan wiraswasta warga Nongsa.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Batam bertambah 11 dan 5 sembuh

Baca juga: 3 WN Filipina dinyatakan positif COVID-19 di Batam

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020