Impor ilegal baja berkualitas rendah jelas sangat mengganggu. Jika sudah beredar luas di pasar dalam negeri maka berpotensi memicu kecelakaan kerja pada proyek-proyek tertentu. Ini perlu ditelusuri lebih jauh.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan maraknya impor baja ilegal berpotensi mengganggu pembangunan infrastruktur yang sedang digenjot pemerintah, khususnya proyek strategis nasional, sehingga pemerintah harus bersikap tegas dalam mengatasi impor baja ilegal tersebut.
Impor besi baja siku berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) palsu dengan kualitas rendah juga dapat mengganggu industri baja dalam negeri yang merupakan salah satu sektor pendorong perekonomian.
“Impor ilegal baja berkualitas rendah jelas sangat mengganggu. Jika sudah beredar luas di pasar dalam negeri maka berpotensi memicu kecelakaan kerja pada proyek-proyek tertentu. Ini perlu ditelusuri lebih jauh,” kata Tauhid Ahmad dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Produsen baja investasi Rp65 miliar untuk transformasi teknologi
Menurut Tauhid, kasus pelabelan SNI terhadap baja impor yang didatangkan dari Thailand harus menjadi perhatian Kemendag agar tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen dan pelaku kontruksi.
“Baja impor yang tidak berstandar asli SNI wajib diragukan kualitasnya, karena tidak memenuhi syarat untuk digunakan dalam pembangunan gedung maupun infrastruktur lainnya, karena baja impor berkualitas rendah berisiko terjadi kecelakaan, ini yang kita hindari,” ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian menyita sebanyak 4.600 ton baja impor yang diduga milik PT Gunung Inti Sempurna (GIS). Polda Metro Jaya sejak Juni 2020 mulai melakukan penyelidikan berdasarkan LP/ 659/ IV/YAN 2.5/ 2020/ SPKT PMJ, tanggal 17 Juni 2020, karena diduga ada pemalsuan SNI dalam kasus itu.
Baca juga: HIPMI-Krakatau Steel bangun kemandirian industri baja nasional
Sementara itu, pengamat ekonomi Yanuar Rizky menilai bahwa perlu ketegasan dari penegak hukum dan pemerintah untuk menghentikan praktik semacam ini.
“Ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo yang melakukan zero kompromi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan korporasi. Apalagi saat ini pemerintah ingin menciptakan kemandirian bangsa. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku industri dalam negeri yang melakukan pemalsuan impor besi siku dari negara lain," ujar Yanuar.
Ia menjelaskan untuk mencegah hal itu berulang maka garda terdepan yang bertanggung jawab adalah lembaga yang bertugas di pintu masuk utama pelabuhan impor.
Baca juga: Menko Airlangga: Komoditas ekspor RI berdaya saing tinggi
Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai, perlu melakukan pengecekan produk yang mengacu pada standar SNI. Selain juga melakukan sidak langsung di pasar baja untuk mengurangi jumlah produk baja yang tidak berkualitas atau bahkan yang ilegal.
“Sidak ke pasar baja lebih bagaimana agar produk baja yang beredar sesuai dengan spesifikasi, sekaligus menjaring baja ilegal,” ujarnya.
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020