• Beranda
  • Berita
  • Polisi agendakan periksa 15 saksi terkait kebakaran Kantor Kejagung

Polisi agendakan periksa 15 saksi terkait kebakaran Kantor Kejagung

23 Agustus 2020 15:42 WIB
Polisi agendakan periksa 15 saksi terkait kebakaran Kantor Kejagung
Dirkrimum Polda Metro Jaya Jakarta Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat memberikan keterangan pers di Kantor Kejaksaan Agung, Minggu (23/8/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

15 saksi tersebut ada yang sudah selesai diperiksa, ada yang masih proses dan nanti sore akan dimintai keterangannya

Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan untuk memeriksa 15 orang saksi pada Minggu ini guna mencari tau penyebab  kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kantor Kejaksaan Agung RI, jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.

"Jumlah saksinya berkembang, saat ini sudah ada 15 yang akan dilakukan pemeriksaan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat usai meninjau Kantor Kejaksaan Agung.

Baca juga: Olah TKP Kantor Kejagung tunggu bangunan tidak lagi kepulkan asap

Tubagus mengatakan ke 15 saksi tersebut ada yang sudah selesai diperiksa, ada yang masih proses dan nanti sore akan dimintai keterangannya.

Menurut dia, pemeriksaan para saksi dalam kapasitas diinterogasi, berita acara interview untuk berbagai macam keterangan.

"Keterangan itu nantinya akan digunakan menjadi bahan bagi lidik dan juga untuk pemeriksaan Puslabfor," kata Tubagus.

Para saksi ini, lanjut dia, adalah petugas keamanan dalam serta pekerja yang ada di lokasi pembangunan Kantor Kejaksaan Agung, termasuk pegawai internal Kejagung.

Baca juga: DPR minta Kejagung tingkatkan sistem keamanan dan pencegahan kebakaran

Keterangan pihak internal Kejaksaan Agung diperlukan untuk mengetahui cetak biru (blue print) bangunan  dari gedung Korp Adhyaksa tersebut.

"Cetak biru ini dibutuhkan dalam pemeriksaan oleh Puslabfor," ujarnya.
 
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc)


Terkait proses penyelidikan dan penyidikan kebakaran Kantor Kejaksaan Agung dilakukan di dua lokasi, yakni di Polres Metro Jakarta Selatan dan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polda Metro petakan sejumlah saksi kebakaran Kantor Kejaksaan Agung

"Penyelidikan dan penyidikan ini dalam rangka menerima informasi, yang dengan informasi itu menjadi bahan bagi pemeriksa Puslabfor Polri untuk melakukan olah TKP," kata Tubagus.

Sebelumnya disampaikan bahwa pelaksanaan olah TKP belum bisa dilakukan mengingat masih ada asap di sejumlah bagian gedung Kejaksaan Agung yang terbakar.

Sehingga upaya yang dilakukan dari pagi sejak api berhasil dipadamkan adalah pendinginan yang rencananya akan berlangsung hingga Minggu malam.

Peristiwa kebakaran gedung utama Kantor Kejaksaan Agung terjadi Sabtu (22/8) malam sekita pukul 19.00 WIB. Proses pemadaman melibatkan 56 unit mobil damkar dan 300 personel pemadam kebakaran gabungan dari lima kota administratif DKI Jakarta.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020