• Beranda
  • Berita
  • Kepolisian Jayawijaya sita puluhan senjata tradisional milik warga

Kepolisian Jayawijaya sita puluhan senjata tradisional milik warga

24 Agustus 2020 17:42 WIB
Kepolisian Jayawijaya sita puluhan senjata tradisional milik warga
Personel Polres Jayawijaya saat mengamankan senjata tradisional milik warga pada razia, Senin, (24/8/2020). ANTARA/HO-Polres Jayawijaya/am.
Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua, menyita puluhan senjata tradisional milik warga yang hendak dibawa masuk ke dalam pusat kota tanpa alasan yang jelas.

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan razia dimaksudkan untuk mencegah aksi kekerasan seperti pembunuhan.

"Berkat antisipasi jajaran gabungan fungsional juga ditambah dengan POM, kita bisa melakukan razia terhadap benda-benda tajam yang hendak dibawa masuk ke kota dan cukup banyak yang dibawa hari ini," katanya.

Baca juga: Dua kampung di Jayawijaya sepakat hentikan perang
Baca juga: Kapolres Jayawijaya: Warga minta izin perang tiga hari
Baca juga: Kodim Jayawijaya turunkan personel bantu redakan konflik antarwarga


Puluhan senjata tajam jenis panah dan busur, parang, pisau, sangkur dan sebagainya itu telah diamankan di Mapolres Jayawijaya.

Razia yang melibatkan sejumlah personel itu berlangsung di Kampung Lantipo, Distrik Wamena Kota.

Ia mengimbau masyarakat menghentikan kebiasaan membawa senjata tajam masuk ke dalam pusat kota.

"Apabila ditemukan ada yang membawa alat tajam maka kita akan melakukan tindakan kepolisian, dan alat tajam itu kami akan sita," katanya.

Berdasarkan pantauan, kebiasaan membawa senjata tajam masih dijumpai di pusat kota, baik parang, pisau, sangkur maupun panah dan busur.

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020