Kedua menlu bertemu di Singapura pada Selasa, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menlu RI dan Singapura sepakat untuk memulai pembahasan mengenai pengaturan koridor perjalanan (travel corridor arrangement/TCA) dan telah melakukan pertukaran elemen masing-masing konsep yang telah dimiliki masing-masing negara.
Kedua Menlu juga sepakat menugaskan tim masing-masing untuk memulai negosiasi pada kesempatan pertama.
Sebagaimana diketahui, Indonesia telah memiliki pengaturan TCA dengan Persatuan Emirat Arab, Korea Selatan dan China. Pengaturan TCA dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan berlaku terutama untuk perjalanan bisnis yang penting dan perjalanan kedinasan yang mendesak.
Singapura merupakan salah satu mitra penting Indonesia. Nilai investasi Singapura di Indonesia masih menduduki peringkat pertama, yaitu 4,7 miliar dolar AS pada semester I tahun 2020, atau kenaikan 36,3 persen dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya.
Surplus perdagangan non migas juga mencatatkan kenaikan 10,6 persen. Indonesia mengalami surplus perdagangan non migas pada semester I tahun 2020, yaitu mencapai 398 juta dolar AS dibandingkan periode yang sama pada 2019 senilai 360 juta dolar AS.
Baca juga: Indonesia dorong kerja sama pangan dengan UAE
Baca juga: Indonesia sepakati pengaturan "travel corridor" dengan China
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020