• Beranda
  • Berita
  • Menaker sebut sudah masuk 13,7 juta data pekerja untuk subsidi upah

Menaker sebut sudah masuk 13,7 juta data pekerja untuk subsidi upah

25 Agustus 2020 21:30 WIB
Menaker sebut sudah masuk 13,7 juta data pekerja untuk subsidi upah
Menaker Ida Fauziyah ketika memberikan sambutan dalam sosialisasi gerakan pekerja sehat di Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020). ANTARA/Prisca Triferna/pri.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sejauh ini sudah terkumpul data 13,7 juta pekerja yang dapat menerima bantuan subsidi upah dan diharapkan jumlah tersebut segera dapat mencapai 15,7 juta pekerja seperti yang ditargetkan pemerintah.

"Dirut BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kemarin menyampaikan sudah 13,7 juta nomor rekening yang sudah masuk. Tinggal menunggu dua juta lagi," kata Menaker Ida ketika melakukan sosialisasi gerakan pekerja sehat di Kawasan Berikat Nusantara di Jakarta Utara, Selasa.

Sejauh ini BPJAMSOSTEK dalam gelombang I telah menyerahkan 2,5 juta data pekerja kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dilakukan Senin (24/8) lalu. Rencananya dalam setiap gelombang akan diserahkan data sekitar 2,5 juta pekerja per pekannya, yang kemudian akan diperiksa kembali oleh Kemnaker.

Baca juga: Menaker bantah bantuan subsidi upah untuk pekerja dibatalkan
Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan data 2,5 juta calon penerima bantuan subsidi upah


Menurut Menaker Ida, pemeriksaan 2,5 juta data yang sudah diterima itu untuk memastikan penerima sudah tepat sasaran.

"Katanya kami harus akuntabel, katanya kami harus tepat sasaran. Untuk memastikan bahwa program ini tepat sasaran, nomor rekeningnya teman-teman pekerja sesuai dengan nomor yang diserahkan maka kami butuh waktu, sesuai dengan di petunjuk teknis juga diberikan empat hari," ujar Ida.

Setelah selesai data tersebut akan diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa mencairkan uangnya yang akan disalurkan ke bank penyalur yakni bank-bank pemerintah.

Subsidi akan langsung dikirim ke rekening penerima sebesar Rp600.000 per bulan untuk empat bulan atau total Rp2,4 juta. Ida sendiri mengatakan ditargetkan transfer pertama sudah bisa dilakukan pada akhir Agustus 2020.

Terkait sisa dua juta data yang belum masuk, Ida mendorong agar para pekerja yang memenuhi syarat segera menyerahkan data kepada BPJAMSOSTEK agar bisa segera divalidasi.

Baca juga: Menaker ingatkan pemberi kerja laporkan data akurat ke BPJAMSOSTEK
Baca juga: Subsidi upah akan mulai disalurkan 25 Agustus 2020

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020