• Beranda
  • Berita
  • Luhut: roadmap kendaraan listrik diharapkan selesai dua minggu lagi

Luhut: roadmap kendaraan listrik diharapkan selesai dua minggu lagi

26 Agustus 2020 12:29 WIB
Luhut: roadmap kendaraan listrik diharapkan selesai dua minggu lagi
Petugas turun dari bus listrik usai melakukan pengecekan sebelum mengikuti uji coba di Kantor Pusat PT Transjakarta, Cawang, Jakarta, Senin (6/7/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan roadmap mengenai program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) diharapkan bisa selesai dalam dua minggu mendatang.

"Saya berharap agar kehadiran regulasi dan 'roadmap' industri KBLBB yang dibahas dari semua kementerian dalam rapat hari ini bisa selesai dalam dua minggu ke depan, sehingga industri KBLBB bisa menjadi industri pionir untuk pasar dalam negeri yang potensial, bukan sekedar menjadikan Indonesia sebagai pasar kendaraan listrik produksi luar negeri," katanya dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu.

Luhut mengatakan jika lompatan besar berupa langkah hilirisasi dari bijih nikel menjadi pusat mobil listrik dunia ini berhasil diciptakan, Indonesia bisa meraih keuntungan besar. Pasalnya, program tersebut dinilai akan bisa menyerap puluhan ribu tenaga kerja. Di sisi lain, ketergantungan terhadap energi fosil bisa dikurangi.

"Sehingga kita mampu tunjukkan kepada dunia bahwa di masa krisis yang sulit seperti ini, kita tidak meratapinya. Tetapi kita sedang bersiap menjadi pemegang kunci industri kendaraan listrik dunia dengan berdikari mengolah hasil kekayaan alam kita sendiri," imbuhnya.

Dalam pidatonya saat sidang tahunan MPR RI pada 14 Agustus lalu, Presiden Jokowi menyebut hilirisasi sebagai lompatan merebut momentum krisis saat ini. Oleh karena itu, Luhut menegaskan jajaran kementerian/lembaga di bawah koordinasinya untuk menyatukan pandangan untuk mengedepankan kepentingan nasional di balik pelaksanaan program ini.

Ia juga mengusulkan agar kendaraan listrik nantinya jadi kendaraan dinas operasional kementerian/lembaga serta BUMN/BUMD guna memicu industri tersebut.

"Untuk itu, saya kira penyusunan peraturan lintas kementerian terkait harus diharmonisasikan. Untuk itulah saya pikir perlu adanya dukungan moril dari pemerintah dengan menjadikan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional K/L, BUMN/D, dan dukungan materil lewat insentif fiskal berbasis TKDN sehingga tercipta peta jalan industri yang dapat memicu tumbuhnya industri komponen dalam negeri," ujar Luhut.

Baca juga: Luhut: Indonesia segera selesaikan peraturan turunan mobil listrik

Baca juga: Pemerintah pastikan percepat penggunaan kendaraan listrik

Baca juga: Operator transportasi sebut penggunaan kendaraan listrik kian penting

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Luhut Binsar Pandjaitan (@luhut.pandjaitan) on

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020