• Beranda
  • Berita
  • Ditjen KI siap bangun basis data musik dan lagu atasi masalah royalti

Ditjen KI siap bangun basis data musik dan lagu atasi masalah royalti

26 Agustus 2020 13:31 WIB
Ditjen KI siap bangun basis data musik dan lagu atasi masalah royalti
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris (tengah) dalam pertemuan dengan sejumlah pencipta lagu dan produser rekaman di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020). ANTARA/HO-Kemenkumham/am.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) siap membantu memfasilitasi membangun basis data (database) musik dan lagu guna membantu memecahkan solusi terkait permasalahan royalti.

Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan melalui basis data yang memiliki teknologi tinggi diharapkan akan memudahkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk menentukan besarnya penarikan dan pendistribusian royalti.

“Makanya kami mau membangun mesin, dan nanti kami serahkan mesinnya itu ke teman-teman. Tidak apa-apa mesinnya dari pemerintah,” kata Freddy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Govinda soroti masalah royalti musisi

Freddy menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan bersama Ketua Komisioner LMKN Yurod Saleh dan sejumlah pencipta lagu, di antaranya Ahmad Dhani, Anji, Ade Govinda, serta produser rekaman ternama di Indonesia di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/8).

Freddy mengatakan, untuk mendukung hal itu, saat ini pemerintah juga sedang mempersiapkan regulasi melalui Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai mekanisme dari basis data tersebut.

Adapun hal yang akan diatur mulai dari pencarian data pencipta, penyanyi, produser rekaman, hingga ke penghitungan persentase royalti yang didapat.

“Maka kita sedang membuat Peraturan Pemerintahnya, bagaimana seluruh lagu-lagu Indonesia dari dulu sampai sekarang ada di mesin itu nanti, dan orang akan meng-'collect'-nya dari situ,” ujar Freddy.

Dengan demikian, katanya, akan diketahui siapa pencipta maupun penyanyi dari lagu-lagu tersebut.

“Jadi kelihatan siapa penciptanya, siapa penyanyinya, penciptanya ada berapa orang, dia dapat berapa persen, siapa 'recording company'-nya,” katanya.

Baca juga: Royalti dan Hari Musik Nasional

Freddy berharap dari pertemuan awal ini, nantinya dapat menghasilkan sistem aturan yang transparan dan tentunya mewakili seluruh pemangku kepentingan dari penarikan dan pendistribusian royalti.

Sementara itu, Managing Director Trinity Optima Yonathan Nugroho mengaku senang dengan pertemuan dengan Ditjen KI. Dalam pertemuan itu, katanya, pemerintah terlihat sangat berminat untuk membantu para "stakeholder" musik mencari solusi terkait permasalahan royalti.

"Pihak Pemerintah dalam hal ini yang sangat berminat atau sangat ingin membantu kami dari 'stakeholder' musik di Indonesia karena memang pendapatan dari digital ini sangat besar sekali,” ujar Yonathan.

Baca juga: Musisi soroti pembagian upah streaming saat "lockdown"

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020