"Masyarakat harus bijaksana, jika sudah positif harus ikuti aturan yang ada," kata Gubernur di Batam, Rabu.
Ia memahami perasaan keluarga terhadap pelaksanaan pemulasaran jenazah terkonfirmasi COVID-19. Namun, Gubernur tetap meminta warga menahan diri.
"Siapa yang tidak sayang keluarga, semua sayang. Siapa yang tega, semua tidak tega. Tapi kondisi sekarang ini...," kata Gubernur.
Baca juga: RSKI COVID-19 Galang siapkan pengamanan ketat untuk pasien bandel
Baca juga: 12 orang positif COVID-19 terkait penjemputan paksa jenazah di Batam
Gubernur mengajak warga yang keluarganya meninggal untuk bertanya detil kepada dokter yang menangani, mengenai penyakit kerabatnya dan penanganan selanjutnya.
Dokter tidak akan main-main dalam menetapkan status positif COVID-19, karena berdasarkan hasil laboratorium atas pemeriksaan usap (swab) PCR. Karenanya, warga harus berkomunikasi dengan dokter.
"Dokter tidak akan sembarangan," kata dia.
Hingga kini tercatat setidaknya tiga kasus penjemputan paksa jenazah positif COVID-19 di Kota Batam.
Bahkan, dari salah satu kasus, 12 orang warga yang terlibat dinyatakan terpapar Virus Corona dan kini dalam isolasi RS Khusus Infeksi COVID-19 Pulau Galang.*
Baca juga: Lagi, Dinkes Batam bawa 23 penjemput paksa jenazah positif COVID-19
Baca juga: Dinkes tes PCR keluarga penjemput paksa jenazah positif COVID-19
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020