Tim yang dipersiapkan untuk mengemban tugas pemakaman dengan prosedur COVID-19 berasal dari personel yang selama ini bertugas di tim reaksi cepat (TRC) BPBD Kota Yogyakarta
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Yogyakarta mulai menyiapkan tim pendukung untuk proses pemakaman jenazah dengan prosedur COVID-19 usai ditutupnya posko dukungan operasi Gugus Tugas DIY yang sudah berjalan selama pandemi, yang salah satu tugasnya melakukan pemakaman dengan prosedur COVID-19.
“Mekanisme tugas tim pendukung ini akan disesuaikan dengan pengalaman tim yang selama ini sudah berjalan di tingkat DIY, tentunya ada beberapa penyesuaian supaya tugas tim bisa berjalan dengan efektif karena ada keterbatasan personel,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta Hari Wahyudi di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, tim yang dipersiapkan untuk mengemban tugas pemakaman dengan prosedur COVID-19 berasal dari personel yang selama ini bertugas di tim reaksi cepat (TRC) BPBD Kota Yogyakarta.
Hanya saja, kata dia, jumlah personel di TRC tersebut terbatas yaitu sekitar 16 orang sehingga diperlukan dukungan dari pihak lain termasuk nantinya dari Kampung Tangguh Bencana.
Sesuai aturan pencegahan dan penanganannya COVID-19 terbaru, pemakaman jenazah dengan prosedur COVID-19 dilakukan oleh rumah sakit, yaitu mengantar jenazah ke area pemakanan dan warga yang kemudian melanjutkan proses pemakaman hingga tuntas.
“Pihak rumah sakit tentunya sudah melakukan upaya agar jenazah pasien COVID-19 tersebut aman dan tidak menjadi sumber penularan virus,” katanya.
Namun demikian, kata dia, jika dibutuhkan bantuan dari BPBD Kota Yogyakarta, maka tim akan turun tangan memberikan bantuan.
“Akan lebih baik jika personel dari BPBD Kota Yogyakarta tidak perlu menjemput jenazah sampai ke ruang isolasi di rumah sakit seperti yang dilakukan selama ini. Harapannya, jenazah sudah dimasukkan ke mobil jenazah sehingga petugas tinggal mengantar ke pemakaman,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, BPBD Kota Yogyakarta juga akan melakukan koordinasi dengan BPBD kabupaten atau kota lain jika jenazah tersebut berasal dari luar Kota Yogyakarta.
“Diupayakan, agar BPBD dari daerah asal bisa menjemput jenazah melakukan pemakamannya di tempat asal," demikian Hari Wahyudi.
Baca juga: Polda DIY siapkan personel bantu pemakaman korban COVID-19
Baca juga: Peta zona risiko penularan COVID-19 DIY dipetakan secara rinci
Baca juga: 2 bayi berstatus PDP COVID-19 di DIY meninggal dunia
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020