Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) yang capaian rencana aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) masih rendah dapat segera mengejar ketertinggalan- nya.Dan setiap enam bulan kami melaporkan kemajuan pelaksanaan setiap rencana aksi Stranas PK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia
"Ke depan, melalui rencana aksi Stranas PK untuk periode 2021 dan seterusnya kami meminta kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang capaian rencana aksi masih rendah dapat segera mengejar ketertinggalan-nya," ucap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat menutup kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang disiarkan akun Youtube KPK, Rabu.
Oleh karena itu, kata Lili, KPK mengharapkan semakin banyak kementerian/lembaga dan pemda yang menunjukkan komitmen pencegahan korupsi secara nyata melalui pelaksanaan rencana aksi yang telah ditetapkan tersebut.
"Dan setiap enam bulan kami melaporkan kemajuan pelaksanaan setiap rencana aksi Stranas PK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," ujar Lili.
Baca juga: Wapres: Stranas PK jangan sekadar pemenuhan dokumen administrasi
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi membaik, Wapres: Jangan berpuas diri
Ia pun menegaskan peran pimpinan, baik itu pada kementerian/lembaga dan pemda sampai tingkat desa merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi.
Secara khusus, Lili mewakili tim nasional Stranas PK mengucapkan selamat dan terima kasih kepada pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah hingga kepala desa yang telah terpilih untuk memaparkan praktik-praktik baiknya selama ini dalam upaya pencegahan korupsi.
"Kami berikan penghargaan untuk mengapresiasi upaya-upaya keras yang dilakukan termasuk juga inovasi yang berbasis teknologi yang semuanya bermuara pada upaya perbaikan pelayanan publik sekaligus juga mencegah praktik-praktik korupsi," ucap Lili.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri saat membuka kegiatan ANPK tersebut melaporkan lima provinsi yang mencapai nilai tertinggi dalam aksi Stranas PK tersebut.
"Bali dengan angka 75 persen, Jawa Barat 71,88 persen, Kepulauan Riau 71,88 persen, DKI Jakarta 66,67 persen, dan NTT 62,50 persen," ujar Firli.
Kemudian, ia juga melaporkan kementerian/lembaga yang juga mendapatkan nilai terbaik.
"BPJS Kesehatan dengan 93,74 persen, BIG (Badan Informasi Geospasial) 83,95 persen, Kementerian Desa PDTT 77,79 persen, Kementerian PUPR 73,44 persen, dan Kemenkopolhukam 70,85 persen," tuturnya.
Baca juga: Firli: KPK harus tetap pegang peran sentral berantas korupsi
Baca juga: Ketua KPK laporkan capaian aksi Stranas PK kepada Presiden
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2018 tentang Stranas PK, dibentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang terdiri atas Ketua KPK, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Kepala Staf Kepresidenan.
Untuk mendukung kelancaran tugas, Timnas PK dibantu oleh Setnas PK yang berkantor di Gedung KPK.
Stranas PK memiliki tiga fokus sektor, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum. Ketiga fokus tersebut diterjemahkan ke dalam 11 aksi dan 27 sub-aksi yang dijalankan oleh 51 kementerian/lembaga dan 542 pemda.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020