Laporan Keuangan Kementerian ESDM sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 mendapatkan opini WTP
Wakil Ketua Komisi VII Ramson Siagian memberikan apresiasi kepada Kementerian ESDM atas capaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan.
Apresiasi terhadap raihan WTP empat kali berturut-turut sejak tahun 2016 ini, selain disampaikan secara lisan juga dituangkan Komisi VII DPR RI dalam kesimpulan Rapat Kerja Bersama Menteri ESDM di Jakarta, Rabu.
Laporan Keuangan Kementerian ESDM sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 mendapatkan opini WTP. Hal ini menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif, menunjukkan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang semakin baik. Untuk itu Menteri ESDM meminta seluruh jajaran Kementerian ESDM untuk dapat mempertahankan capaian ini.
"Para Pejabat Eselon I dan II Kementerian ESDM beserta jajaran untuk dapat mempertahankan opini audit Wajar Tanpa Pengecualian yang telah kita capai, serta terus melakukan upaya peningkatan tata kelola organisasi yang baik (good governance) dan juga peningkatan kualitas pelaporan keuangan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Menteri Arifin juga mengungkapkan, selain mendapat WTP, Kementerian ESDM juga meraih peringkat I atas Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) untuk kategori Kementerian dan Lembaga dengan pagu sedang, dan mendapatkan insentif sebesar Rp80 miliar pada tahun yang sama.
"Pada tahun 2019, Kementerian ESDM meraih peringkat I atas Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) untuk kategori Kementerian dan Lembaga dengan pagu sedang dan mendapatkan insentif sebesar Rp80 miliar. Kementerian ESDM mendapatkan nilai EKA sebesar 96,36. Penilaian EKA ini menunjukkan capaian sasaran strategis, kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, efektifitas pelaksanaan kegiatan dan efisiensi pelaksanaan kegiatan," pungkas Menteri ESDM.
Baca juga: Menteri ESDM tekankan akselerasi pemanfaatan energi terbarukan
Baca juga: Raih WTP, Menteri ESDM instruksikan peningkatan tata kelola yang baik
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020