• Beranda
  • Berita
  • Raih WTP, Menteri ESDM instruksikan peningkatan tata kelola yang baik

Raih WTP, Menteri ESDM instruksikan peningkatan tata kelola yang baik

24 Juli 2020 13:26 WIB
Raih WTP, Menteri ESDM instruksikan peningkatan tata kelola yang baik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif . ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

Kami bersyukur masih dapat mempertahankan opini WTP untuk keempat kalinya, di tengah segala keterbatasan karena adanya kondisi pandemi COVID-19

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta kepada seluruh jajaran di Kementerian ESDM agar dapat terus mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Kementerian ESDM.

Hal ini disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan predikat WTP dalam empat kali berturut-turut sejak tahun 2016.

"Kami bersyukur masih dapat mempertahankan opini WTP untuk keempat kalinya, di tengah segala keterbatasan karena adanya kondisi pandemi COVID-19," ujar Menteri ESDM, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Baca juga: BPK serahkan laporan pemeriksaan keuangan Kementerian ESDM

Arifin mengapresiasi serta meminta para pengelola keuangan dan pejabat Eselon I dan II di Kementerian ESDM beserta jajaran untuk mempertahankan predikat WTP tersebut.

"Terus lakukan upaya peningkatan tata kelola organisasi yang baik dan juga peningkatan kualitas pelaporan keuangan," ujar Menteri ESDM.

Pada kesempatan yang sama, disampaikan juga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT) atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM Tahun 2019 dengan penilaian Sesuai Kriteria dengan Pengecualian (SDP).

"Atas nama Kementerian ESDM, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik serta saran dan rekomendasi untuk perbaikan yang telah disampaikan," kata Arifin Tasrif.

Baca juga: Kementerian ESDM: Anggaran stimulus energi sebesar Rp6,9 triliun

 

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020