"Besok Kamis pemeriksaan jaksa Pinangki di Kejaksaan Agung," kata Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi.
Sebelumnya pihak Bareskrim Polri telah meminta izin kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pinangki.
"Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo) melalui Direktur Tipikor Bareskrim Polri telah bersurat ke Kepala Kejaksaan Agung bahwasanya meminta izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap PSM," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Awi mengatakan penyidik masih terus mengembangkan penyidikan guna mendalami pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana selain Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
"Penyidik masih melakukan penyelidikan. Pemeriksaan PSM ini sifatnya meminta keterangan sebagai klarifikasi terkait dengan informasi yang diterima penyidik," tambah Awi.
Penyidik nantinya bakal memastikan kembali kepada Jaksa Pinangki terkait informasi data yang diperoleh dalam penyelidikan dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra.
"Klarifikasi ini semacam interview, mencari kesesuaian terkait dengan data-data yang diterima oleh penyidik, dipastikan kembali kepada yang bersangkutan. Cuma skalanya masih penyelidikan, belum penyidikan," kata Awi.
Djoko Tjandra telah diperiksa penyidik Bareskrim dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice pada Senin (24/8).
Selanjutnya, pada Selasa (25/8), Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte diperiksa dalam kasus yang sama.
Baca juga: PJI tidak berikan pendampingan hukum kepada jaksa Pinangki
Baca juga: KPK respons didesak turut selidiki terbakarnya Gedung Kejagung
Baca juga: Kejagung periksa saksi terkait jaksa Pinangki
Baca juga: Bareskrim bersurat ke Kejagung untuk periksa Jaksa Pinangki
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020