• Beranda
  • Berita
  • Keluarga bersyukur jenazah WNI tewas tertembak di Malaysia dipulangkan

Keluarga bersyukur jenazah WNI tewas tertembak di Malaysia dipulangkan

27 Agustus 2020 22:02 WIB
Keluarga bersyukur jenazah WNI tewas tertembak di Malaysia dipulangkan
Sejumlah warga melayat di kediaman Firman Bahtiar Amin (37) di Kampung Bugis, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Firman tewas tertembak karena kasus penyelundupan burung murai batu di Johor Bahru, Malaysia, Senin (27/8/2020). (ANTARA/Ogen)
Keluarga dari Firman Bahtiar Amin (37) yang tewas tertembak karena kasus penyelundup burung murai batu di Malaysia, bersyukur karena jenazah korban sudah dipulangkan ke daerah asal di Kampung Bugis, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ayah korban, Syukuri, menyatakan jenazah anaknya tiba di Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban menggunakan kapal cepat dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru, sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis.

"Alhamdulillah, setelah empat hari tertahan di Malaysia, hari ini jenazah anak saya sampai dipulangkan ke sini," ujar Syukuri ditemui di kediamannya, Kampung Bugis.

Dia katakan, jenazah sang anak sudah dikebumikan di pemakaman umum setempat. Almarhum Firman meninggal seorang istri dan dua orang anak.

Baca juga: Jenazah seorang WNI tewas tertembak di Malaysia dipulangkan Kamis

Baca juga: Jika diminta, KJRI Hong Kong akan berikan pendampingan hukum pada Veby


"Kami sudah ikhlas dan mendoakan yang terbaik buat almarhum. Mohon maaf jika ada tutur kata atau perbuatan yang menyinggung saudara, masyarakat, serta rekan-rekannya semasa hidup," ucap Syukuri.

Firman tewas tertembak oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat hendak menyelundupkan burung murai batu dari Malaysia ke Indonesia menggunakan speed boat di Perairan Tanjung Kelisa, Kota Tinggi, Johor Bahru, Senin (24/8).

Dalam menjalankan aksinya, Firman dibantu dua rekan lainnya yang sama-sama berasal dari Kabupaten Bintan.

"Firman tewas tertembak karena mencoba merebut senjata petugas APMM. Sementara dua rekan lainnya masih berada dalam tahanan APMM Tanjung Sedili, Johor Bahru karena didakwa melanggar Akta Pemeliharaan Hidupan Liar, Kanun Keseksaan dan Akta Imigresen," demikian kata Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI di Johor Bahru, Anang Firdaus, melalui pesan singkat whatsapp, Rabu (26/8).*

Baca juga: KJRI pastikan WNI di Hong Kong aman

Baca juga: KJRI monitor proses hukum wartawati Indonesia tertembak di Hong Kong

Pewarta: Ogen
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020