• Beranda
  • Berita
  • Mendag sebut perjanjian RCEP bakal ditandatangani November 2020

Mendag sebut perjanjian RCEP bakal ditandatangani November 2020

28 Agustus 2020 11:25 WIB
Mendag sebut perjanjian RCEP bakal ditandatangani November 2020
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (ANTARA/Kemendag.go.id/pri.)

Pertemuan ini merupakan momentum besar dalam perjalanan Perundingan RCEP. Perundingan akses pasar telah tuntas...

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menyebut perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) hampir dapat dipastikan ditandatangani sesuai target, yaitu pada November 2020.

Hal itu disampaikan Mendag selaku pemimpin Delegasi Indonesia usai menghadiri Pertemuan Menteri RCEP ke-8 yang berlangsung secara virtual sebagai rangkaian Pertemuan Para Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) ke-52 dan Pertemuan Terkait Lainnya.

Baca juga: Wamendag sebut RCEP masuki babak akhir

“Pertemuan ini merupakan momentum besar dalam perjalanan Perundingan RCEP. Perundingan akses pasar telah tuntas dan seluruh isu-isu outstanding yang sempat tertunda akhirnya secara prinsip dapat diselesaikan,” kata Mendag lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Jumat.
Perjanjian RCEP diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik dan bisnis khususnya pada masa pandemi ini, memperkuat arsitektur ekonomi regional, dan menjadi motor pertumbuhan ekonomi dunia.

Menurut Mendag, urgensi penandatanganan perjanjian RCEP di tahun ini makin terasa untuk menjaga keterbukaan pasar, meningkatkan integrasi ekonomi regional, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi global.

Pertemuan tingkat menteri RCEP ke-8 ini dipimpin oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Vietnam, Tran Tuan Anh, dan dihadiri oleh seluruh negara peserta RCEP kecuali India.

Baca juga: Mendag sebut RI berkomitmen tandatangani perjanjian RCEP tahun ini

Mendag juga menyampaikan para menteri RCEP mengapresiasi semua negosiator atas kerja keras serta komitmen mereka untuk menyelesaikan perundingan RCEP meski dilakukan secara virtual.

Para menteri lalu mengadopsi Joint Media Statement yang menegaskan kembali pentingnya menjaga keterbukaan pasar serta meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dalam menghadapi pandemi global, komitmen penandatanganan perjanjian RCEP tahun ini, serta terbukanya RCEP bagi India di masa mendatang.

Perjanjian RCEP akan menjadi salah satu perjanjian perdagangan bebas regional terbesar di dunia, dengan potensi mencakup lebih dari 29 persen penduduk dunia, 29 persen produk domestik bruto dunia, dan sekitar 27 persen perdagangan dunia.

Baca juga: Indonesia harap RCEP segera rampung agar tak kehilangan momentum

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020