Rohidin ketika dihubungi, Sabtu mengatakan, surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada Jumat malam (28/08) di Jakarta.
Surat rekomendasi dengan nomor 2085/IN/DPP/VIII/2020 itu ditanda tangani Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto bersama Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
"Iya kami sudah mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan yaitu saya berpasangan dengan Bapak Rosjonsyah di pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu di Pilkada mendatang," ucap Rohidin.
Selain memuat nama bakal pasangan calon yang diusung, surat rekomendasi tersebut juga memuat empat poin lainnya yaitu menginstruksikan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu untuk mendaftarkan Rohidin-Rosjonsyah sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu ke KPU setempat.
Kemudian, DPP PDI Perjuangan menginstruksikan seluruh jajaran PDI Perjuangan di Provinsi Bengkulu untuk mengamankan, menjalankan dan memperjuangkan Rohidin-Rosjonsyah hingga terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
Lalu, DPP PDI Perjuangan memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi kader partai yang tidak menjalankan instruksi sesuai dengan kebijakan yang telah dikeluarkan tersebut.
Rohidin menambahkan, selain PDI Perjuangan, dirinya bersama Rosjonsyah yang merupakan Bupati Lebong dua periode ini juga telah mengantongi rekomendasi dari DPP Partai Golkar dan DPP PKS untuk maju berpasangan di pilkada mendatang.
Untuk diketahui, koalisi PDI Perjuangan, Partai Golkar dan PKS ini memiliki 17 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu dan melebih syarat minimal dukungan yakni sembilan kursi, dimana PDI Perjuangan dan Partai Golkar sama-sama memiliki tujuh kursi dan PKS memiliki tiga kursi.
"Disamping PDIP kami juga telah mendapatkan rekomendasi dari Partai Golkar dan PKS, tapi juga ada beberapa partai lain yang masih kita jalin komunikasi dan berharap mereka bisa ikut bergabung," paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri menjelaskan secara resmi nama bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang akan diusung PDI Perjuangan dalam pilkada mendatang akan diumumkan sebelum hari pendaftaran calon ke KPU.
"Kami masih menunggu informasi selanjutnya dari DPP partai karena kiami sama-sama mengetahui tahapan pendaftaran itu tanggal 4-6 September, artinya pengumumannya pasti sebelum tanggal tersebut," demikian Ihsan.
Baca juga: Survei: Tiga nama bersaing ketat di Pilgub Bengkulu
Baca juga: Pertama kalinya calon independen jadi tersangka kasus pencatutan nama
Baca juga: PDIP umumkan empat Cagub-Cawagub dan 58 Cakada tingkat II
Baca juga: Megawati ingatkan calon kepala daerah tertib administrasi saat daftar
Pewarta: Carminanda
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020