• Beranda
  • Berita
  • Pasien positif COVID-19 diduga kabur dari Sorong dengan pesawat

Pasien positif COVID-19 diduga kabur dari Sorong dengan pesawat

29 Agustus 2020 19:42 WIB
Pasien positif COVID-19 diduga kabur dari Sorong dengan pesawat
Tim Gugus Tugas Kota Sorong saat melakukan sterilisasi Lokalisasi Malanu pasca sembilan PSK positif COVID-19 (Antara Papua Barat/Ernes Kakisina)
Dua pasien positif COVID-19 kluster Lokalisasi Malanu Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, diduga kuat telah kabur meninggalkan kota Sorong dengan menggunakan pesawat melalui Bandara Domine Eduard Osok menuju ke Malang.

Berdasarkan hasil penelusuran tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kota Sorong, Sabtu, kedua pasien positif COVID-19 kluster Lokalisasi Malanu yang kabur saat hendak dijemput untuk menjalani karantina di Diklat kampung Salak sudah meninggal kota Sorong menggunakan pesawat.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kota Sorong, Herlin Sasabone saat dikonfirmasi mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun tim Gugus Tugas di lapangan kedua pasien COVID-19 kluster Lokalisasi Malanu tersebut telah meninggalkan kota Sorong.

"Kami mendapatkan informasi bahwa kedua pasien positif COVID-19 kluster Lokalisasi Malanu tersebut sudah berada di Malang. Namun tim terus menggali informasi tentang kebenaran informasi tersebut," ujarnya.

Baca juga: Pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kota Sorong bertambah menjadi 389

Baca juga: Sembilan PSK Lokalisasi Malanu Sorong positif COVID-19


Pernyataan tersebut diperkuat dengan pengakuan rekan-rekannya yang sedang menjalani karantina di Diklat kampung Salak bahwa kedua pasien kabur tersebut memberi kabar sudah berada di Malang.

Tim pencari informasi Gugus Tugas menduga kedua pasien positif COVID-19 kluster Lokalisasi Malanu tersebut memalsukan tes cepat (rapid test) sehingga bisa lolos penerbangan meningkatkan kota Sorong.

Kepala Bandara Domine Eduard Osok Sorong, Rasburhany Umar yang memberikan keterangan terpisah mengatakan bahwa pengawasan di Bandara Domine Eduard Osok sangat ketat apalagi dalam pemeriksaan dokumen kesehatan penumpang oleh pihak Karantina Kesehatan Pelabuhan.

Ia menjelaskan bahwa setiap penumpang wajib menunjukkan dokumen kesehatan tes cepat non reaktif yang telah dilakukan verifikasi oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan, baru bisa masuk ke dalam ruang terminal Bandara Domine Eduard Osok.

Dikatakan, saat penumpang melakukan check-in petugas maskapai juga akan melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan tes cepat penumpang apakah sudah di verifikasi oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan.

"Jika ditemukan penumpang yang hasil tes cepat reaktif tidak akan diberangkatkan, jadi saya meragukan dua orang pasien positif COVID-19 kluster Lokalisasi Malanu tersebut lolos penerbangan di Bandara Domine Eduard Osok Sorong," ujar dia.*

Baca juga: Pasien COVID-19 Kota Sorong meningkatkan menjadi 327 orang

Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Kota Sorong capai 223 orang

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020