Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong pemerintah untuk memaksimalkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui televisi agar dapat dijangkau oleh lebih banyak siswa di seluruh Indonesia.Pemberian kuota internet seperti yang dilakukan Kemdikbud, ibarat seperti taktik pemadam kebakaran
"Pemberian kuota internet seperti yang dilakukan Kemdikbud, ibarat seperti taktik pemadam kebakaran. Langsung siram dengan air yang banyak. Api luar langsung mati tapi bara di dalamnya masih ada,” kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Prunomo melalui keterangan pers yang diperoleh ANTARA, di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Kuota internet gratis guru-siswa dan mahasiwa-dosen diapresiasi FSGI
Ia mengatakan FSGI mengapresiasi upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,2 triliun untuk subsidi kuota internet dalam PJJ bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Bantuan kuota internet selama empat bulan ke depan tersebut diharap dapat membantu dan mengurangi beban membeli tarif internet yang cukup mahal.
Baca juga: FSGI kirim surat ke Presiden soal hibah merek Merdeka Belajar
Namun demikian, ia menilai kebijakan itu hanya mengatasi satu masalah dari banyaknya kendala PJJ jika dilakukan secara daring. Padahal sebenarnya PJJ tidak harus selalu daring.
FSGI menilai bahwa anggaran sebesar itu terlalu besar jika hanya dialokasikan untuk menyelesaikan satu masalah saja. Terlebih lagi, bantuan kuota internet itu dinilai tidak akan mampu menjangkau anak-anak misikin yang tidak memiliki alat daring, seperti gawai.
"Anak-anak di pelosok negeri yang susah sinyal juga tidak dapat menikmati. Bagi daerah yang susah sinyal yang diperlukan adalah peralatan penguatan sinyal di wilayah mereka," katanya.
Baca juga: FSGI: Teknologi dan inovasi dalam pendidikan belum berkembang
Untuk itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong pemerintah untuk memaksimalkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui televisi agar dapat dijangkau oleh lebih banyak siswa di seluruh Indonesia.
"Misalnya dengan menambah durasi pembelajaran. Bisa juga dengan memperluas cakupan per sesi pembelajaran. Selama ini kan per sesi pembelajaran itu untuk 3 kelas. Jadi dari kelas 1 sampai kelas 3 SD dibuat 1 sesi atau 1 Kompetensi Dasar (KD) pembelajaran. Padahal belum tentu sesuai dengan kurikulum formalnya. Jadi seharusnya KD pembelajarannya bisa disesuaikan dengan kurikulum,” kata Anggota Serikat Guru Mataram yang juga tenaga pendidik di salah satu SMAN di Lombok Barat, Mansur Sipinathe.
Sementara itu, anggota Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan bahwa jika stasiun televisi TVRI tidak dapat menayangkan seluruh materi jenjang SD sampai SMA/SMK, maka Kemdikbud dapat bekerja sama dengan stasiun televisi swasta sehingga pembelajaran melalui televisi dapat diperluas dan ditayangkan secara serentak pada seluruh jenjang di waktu yang sama.
"Jam saat PJJ di pagi hari, Hari Senin sampai dengan Jumat,” ujar Retno.
Ia mengatakan kerja sama dengan stasiun televisi swasta tersebut menjadi kebutuhan penting karena sinyal stasiun televisi TVRI juga ternyata tidak dapat diterima dengan baik di sejumlah daerah, sementara stasiun televisi swasta ternyata memiliki sinyal yang lebih kuat di daerah tertentu.
"Ini bisa melengkapi, bisa didahului dengan pendataan, sehingga tepat sasaran dan tepat kebutuhan," demikian kata Retno.
Pewarta: Katriana
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020