Sebelum acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) pada tanggal 26 Agustus 2020, 11 orang pegawai yang tergabung dalam paduan suara KPK melantunkan lagu berjudul "Mengabdi", pembawa acara menyebutnya sebagai "nomor spesial" karena diciptakan langsung oleh Ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri.Tiga agenda stranas PK: Perizinan dan Tata Niaga; Keuangan Negara; dan Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum.
Lirik lagu "Mengabdi" kira-kira bercerita mengenai harapan masa depan yang lebih baik.
Simak saja di bait lagu kedua Ku doakan derap langkahmu/Untuk menerangi hidupku/Apa yang dulu dan kini terjadi/Karena semua perjuangan dirimu.
Namun, bisa jadi harapan itu lebih tampak di bagian refrein yaitu Hari esok pasti berbeda/Semua yang ada karenamu, karenamu/Hari esok pasti berbeda/Semua yang ada karenamu, karenamu.
Meski belum jelas "karenamu" itu ditujukan kepada KPK atau mitra-mitra KPK yang juga bekerja untuk melakukan pencegahan korupsi, ANPK yang berlangsung setengah hari tersebut menjabarkan dengan singkat dan padat kerja-kerja KPK bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) sejak 2018.
Baca juga: Firli: Pemberantasan korupsi tak terhenti meski pegawai terpapar COVID
Praktik Baik
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagai pihak yang menyelenggarakan ANPK dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 yang terdiri atas KPK, Kemenpan RB, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden dan Menteri Perencanaan dan (Bappenas).
Ada tiga agenda besar stranas PK, yaitu:
(1) Perizinan dan Tata Niaga;
(2) Keuangan Negara; dan
(3) Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum.
Dari tiga agenda tersebut, ANPK menampilkan enam program yang sudah dikerjakan, yaitu:
(1) Utilisasi nomor induk kependudukan (NIK) dengan capaian 68,07 persen;
(2) Penerapan e-katalog dan marketplace dalam pengadaan barang dan jasa dengan capaian 61,79 persen;
(3) Keuangan desa dengan capaian 83,33 persen;
(4) Penerapan manajemen antisuap dengan capaian 66,75 persen,
(5) Pemanfaatan online single submission dengan pemanfaatan peta digital dalam pelayanan perizinan berusaha dengan capaian 47,15 persen; dan
(6) Reformasi birokrasi dengan capaian 65,06 persen.
Baca juga: Wapres: Stranas PK jangan sekadar pemenuhan dokumen administrasi
Dengan demikian, skor total capaian aksi stranas PK secara nasional adalah 58,52 persen.
Contoh praktik baik itu, yakni pemanfaatan NIK untuk program subsidi pemerintah, misalnya untuk penyaluran bantuan sosial, juga untuk kesehatan, pertanian, penerimaan pajak, agar dapat menghemat pengeluaran negara sekaligus mengoptimalisasi penerimaan negara.
Menurut Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, saat dia menjabat pada tahun 2014, hanya ada 70 lembaga yang percaya NIK sebagai basis data. Namun, pada saat ini NIK sudah dimanfaatkan oleh 2.115 lembaga, bahkan lebih dari 2.500 lembaga bila mengikutsertakan RSUD, dinas-dinas pemerintah daerah dan lainnya.
"Kita sudah menggeser variabel nama menjadi NIK. Kalau nama saja akan banyak data ganda karena nama Bambang, Wahyu, Asep, akan sangat banyak ditemukan bagi penerima subsidi. Akan tetapi, dengan basis NIK bisa membantu pemberian subsidi dengan tepat karena by name by address," kata Zudan dalam acara tersebut.
Menurut Zudan, Kemendagri sudah memiliki 268 juta NIK tercatat by name by address yang dapat dipergunakan untuk sistem jaminan sosial hingga perbankan. Ke depannya Kemendagri juga sedang membangun big data berdasarkan data balikan dari bank, BPJS, Kementerian Pertanian, dan lembaga lain yang menggunakan NIK.
Baca juga: Menko PMK apresiasi sistem TI BPJS Kesehatan
Contoh kedua adalah penerapan e-katalog dan marketplace untuk pengadaan barang dan jasa.
Masalah utama sistem perencanaan dan penganggaran nasional saat ini adalah tidak terintegrasinya sistem perencanaan dan penganggaran, baik di pusat, di daerah, maupun pusat dengan daerah. Sering kali terjadi apa yang direncanakan beda dengan yang dianggarkan.
Oleh karena itu, sejumlah terobosan dilakukan misalnya dengan implementasi e-katalog sehingga kementerian/lembaga/pemberintah daerah dapat membeli barang-barang melalui e-katalog yang sudah disediakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Meski sudah diinisiasi sejak 2015, masih sedikit kementerian/lembaga/pemda yang melaksanakan e-katalog untuk pengadaan barang dan jasa.
Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sebagai salah satu narasumber, uang negara dibelikan barang terlalu mahal karena anggaran dibagi-bagi nilainya dari yang kurang dari Rp50 juta, pengadaan Rp50 juta—Rp200 juta, dan di atas Rp200 juta. Lelang hanya dilakukan untuk pengadaan di atas Rp200 juta.
"Artinya, pengadaan barang/jasa lewat penunjukkan langsung di Indonesia bisa Rp50 triliun karena belanja dengan nilai di bawah Rp50 juta bisa dianggarkan Rp100 miliar di seluruh provinsi. Di Jawa Barat saja anggaran membeli barang di bawah Rp50 juta ada sekitar Rp250 miliar, dulu prosesnya pun manual harus bepergian secara fisik, ada biaya-biaya yang tidak perlu dan berpotensi fraud," kata Ridwan.
Namun, dalam perjalanannya, Pemprov Jabar membangun sistem agar pengadaan dapat dilakukan dengan sistem dan melalui e-catalog sehingga panitia pengadaan tidak perlu bertemu dengan vendor secara langsung.
"Jabar adalah yang paling lengkap dan pertama di Indonesia. Keuntungannya belanja barang bisa lebih banyak karena hemat, dan bisa fokus ke UMKM," kata Ridwan.
Baca juga: Ridwan Kamil: Pemprov Jabar akan perbanyak belanja dalam 3 bulan
Contoh ketiga adalah penerapan keuangan desa. Upaya pencegahan korupsi pada keuangan desa ini agar keuangan desa terawasi sehingga tepat sasaran kepada masyarakat desa.
Arifin Noor Azis selaku Kepala Desa Sumber Agung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat mengatakan bahwa pihaknya membuat aplikasi melalui portal desa (PPD) untuk mengimplementasikan transparansi publik di desanya.
"Kami dari 2017 sudah menggunakan aplikasi, termasuk dengan mengajak anak-anak muda bergelar sarjana untuk pulang kampung. Aplikasi ini kami kembangkan berupa portal desa digital yang bisa diakses masyarakat mengenai informasi di desa sehingga masyarakat bisa cerdas, termasuk mengetahui regulasi, tata kelola yang baik," kata Arifin yang sudah menjabat sebagai kades sejak usia 26 tahun.
Arifin juga melibatkan perempuan dalam programnya tersebut.
"Semua gender terlibat, termasuk perempuan wajib dilibatkan dalam pengawasan, terutama untuk anak muda," kata Arifin.
Praktik keempat adalah penerapan manajemen antisuap dengan mengambil contoh di BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir yang menjadi salah satu pembicara mengatakan bahwa pihaknya sejak Desember 2019 sudah mengeluarkan tiga keputusan untuk mencegah.
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran sejak Desember 2019, tidak ada lagi rapat BUMN di kementerian dengan memberikan atau memperoleh gift karena saya sudah dapat laporan kadang rapat BUMN ada yang membawa gift ini menggangu transformasi," kata Erick.
Selanjutnya, ada juga peraturan menteri yang membolehkan penunjukan langsung pengadaan di sesama BUMN hanya bila mitra BUMN tersebut punya barang dan keahlian, bukan hanya memperjualbelikan.
"Bukan trading misalnya BUMN Karya dengan Semen Indonesia itu wajar. Akan tetapi, kalau seperti kasus hukum yang juga ditangani KPK, seperti bandara butuh conveyor belt akhirnya trading dari swasta, lalu ada mark up dan juga suap jadi semuanya ongkos mahal," kata Erick.
Baca juga: Realisasi anggaran Kementerian BUMN per Agustus sebesar Rp101,7 miliar
Terakhir Erick juga mewajibkan BUMN mengimplementasikan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan bagi semua BUMN.
"Saya belum puas, hari ini saya dapat laporan baru 53 persen BUMN yang menerapkan tapi saya akan push terus kalau bisa sampai 100 persen. Kalau sampai akhir tahun tidak diberlakukan juga, ya, copot saja direksinya karena ini untuk komitmen good corporate governance," ungkap Erick.
Praktik kelima adalah pemanfaatan online single submission dengan pemanfaatan peta digital dalam pelayanan perizinan berusaha.
Pemetaan digital dalam pelayanan perizinan berusaha saat ini bisa diakses secara digital sehingga memotong waktu proses perizinan menjadi lebih singkat. Apalagi, selama ini berbagai pemangku kepentingan menggunakan peta dengan format yang berbeda-beda sehingga menimbulkan konflik, sengketa tanah, dan pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang.
Terakhir adalah praktik reformasi birokrasi. Selama ini, mulai dari hilir ke hulu atau mulai dari penerimaan, mutasi, hingga kenaikan jabatan, masih sering ditemukan dengan cara yang tertutup sehingga terjadi praktik jual beli jabatan dan ASN yang tidak netral.
Belum lagi dengan manajemen data kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN yang belum dikelola secara terintegrasi.
Baca juga: Menteri PUPR minta 2 direktorat baru siapkan SOP dalam 6 bulan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa kementeriannya berprinsip mission oriented dan bukan project oriented sehingga tidak ada satu kerja di PUPR yang bisa diklaim satu orang.
Begitu juga, lanjut dia, untuk kenaikan jabatan. Pertama, menjadi kepala seksi, lalu kepala balai kecil, kepala balai besar baru direktur jadi office work dan lapangan seimbang.
"Tidak bisa kepala seksi, kasubdit langsung jadi direktur, tidak ada itu, seperti saya empat kali menjadi direktur jenderal karena di lapangan butuh inovasi dan improvisasi, tanpa punya pengalaman lapangan tidak bisa mengambil keputusan yang cepat," jelas Basuki.
Perintah Jokowi
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menegaskan tiga agenda besar Stranas PK, yaitu pertama perlunya pembenahan regulasi nasional karena masih banyak yang tumpang-tindih, tidak memberikan kepastian hukum, dan membuat pejabat tak berani melakukan eksekusi dan inovasi, salah satu caranya adalah dengan menerapkan metode omnibus law.
Kedua, reformasi birokrasi harus terus dilakukan dengan penyederhanaan jenjang organisasi tanpa mengurangi pendapatan sehingga praktik memperpanjang birokrasi demi memecah anggaran dalam unit terkecil bisa dipangkas.
Ketiga, Presiden meminta budaya antikorupsi digalakkan supaya masyarakat tahu apa itu korupsi dan gratifikasi sehingga bisa menjadi bagian dari gerakan antikorupsi dan pencegahan korupsi.
"Takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan pada ketakutan kepada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, kepada tetangga, dan kepada Allah Swt., kepada neraka," kata Presiden.
Dengan padatnya program dan tingginya harapan untuk pencegahan korupsi yang dilakukan KPK bersama dengan Stranas PK apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya secara langsung?
Baca juga: Presiden Jokowi: Stranas pencegahan korupsi jangan hanya dibaca
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020