• Beranda
  • Berita
  • Uni Eropa akan cabut sertifikasi kendaraan jika melanggar aturan emisi

Uni Eropa akan cabut sertifikasi kendaraan jika melanggar aturan emisi

1 September 2020 10:19 WIB
Uni Eropa akan cabut sertifikasi kendaraan jika melanggar aturan emisi
Ilustrasi petugas melakukan pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor (Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko)
Komisi Eropa kini berhak menarik kembali kendaraan dan berpotensi akan mencabut sertifikasi kelayakan jalan mereka jika melanggar batas emisi UE, di bawah aturan baru yang berlaku mulai Selasa guna menghindari terulangnya skandal "pintu diesel".

Aturan tersebut memberi wewenang eksekutif Uni Eropa untuk memeriksa mobil dan menguji kepatuhan dan penarikan kembali akan dilakukan di seluruh blok 27 negara dan mengeluarkan denda hingga 30.000 euro per mobil untuk produsen yang kendaraannya melanggar undang-undang Uni Eropa tentang emisi atau keselamatan.

Dikutip dari Reuters, Selasa, sebelumnya penarikan dan denda itu hanya bisa dikeluarkan oleh otoritas nasional yang menyetujui kendaraan tersebut. KPU mengatakan sistem ini belum memungkinkan mobil diperbaiki dengan cepat dalam skala yang cukup luas.

UE telah mulai merombak aturan pada tahun 2013, tetapi mereka memperkuat rencananya setelah adanya skandal "pintu diesel", yang membuat produsen mobil Jerman Volkswagen mengakui pada tahun 2015 telah melakukan kecurangan dalam uji emisi AS, dengan kerugian perusahaan mencapai lebih dari 30 miliar. euro.

Aturan baru juga memungkinkan Komisi untuk mencabut sertifikasi kelayakan jalan dari mobil-mobil itu. Hal itu, berpotensi membuka pembuat mobil untuk klaim kompensasi dari pelanggan Eropa jika mereka membeli model yang melanggar hukum UE.

Biasanya tergantung pada negara UE untuk mengambil tindakan terhadap produsen mobil yang tidak patuh. Sekarang, jika Komisi menganggap tindakan tersebut tidak cukup, Komisi dapat mengusulkan tindakan korektif lebih lanjut, termasuk mencabut persetujuan jenis kendaraan.

Selain itu, Komisi juga akan mulai melakukan pemeriksaan kendaraan, dan mengatakan telah menginvestasikan 7 juta euro di dua laboratorium untuk melakukan pengujian emisi.

Sementara itu, negara-negara di Eropa harus melakukan pemeriksaan minimum pada mobil yang sudah berada di jalan. Hal itu bertujuan untuk menangkap penggunaan perangkat curang yang bekerja secara berbeda dalam pengaturan pengujian dengan dunia nyata.


Baca juga: Volvo jajaki kesepakatan dengan California soal emisi

Baca juga: Pemerintah targetkan penurunan emisi karbon 29 persen pada 2030

Baca juga: BMW didenda karena adanya kecurangan dokumen emisi gas

Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020