• Beranda
  • Berita
  • Banjarmasin gelar apel dimulainya penegakan disiplin pakai masker

Banjarmasin gelar apel dimulainya penegakan disiplin pakai masker

1 September 2020 11:12 WIB
Banjarmasin gelar apel dimulainya penegakan disiplin pakai masker
Apel dimulainya penerapan disiplin tidak pakai masker di Banjarmasin.(Antaranews Kalsel/Diskominfotik Banjarmasin)
Pemerintah Kota Banjarmasin bersama unsur TNI-POLRI menggelar apel dimulainya penegakan disiplin warga pakai masker dalam penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 68 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Masa Pandemi.

Apel dimulainya penegakan Perwali tersebut pada 1 September 2020 dilaksanakan di halaman Balaikota Banjarmasin yang dipimpin langsung Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, Selasa.

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan dalam pengawasan pemberlakuan Perwali yang mewajibkan masyarakat untuk menerapkan disiplin protokol pencegahan COVID-19 itu, Pemkot memutuskan melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta unsur TNI-Polri.

Baca juga: NTB berlakukan denda pelanggar protokol COVID-19 mulai September

"Kami kira sudah cukup untuk menerapkan Perwali yang sebelumnya telah melalui tahap sosialisasi ke masyarakat selama tiga pekan ini," ucapnya.

Menurut dia, saat ini hampir 90 persen masyarakat sudah menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam kesehariannya.

"Kesadaran akan disiplin protokol kesehatan sudah terbangun dalam diri masyarakat, terutama dalam hal penggunaan masker," ungkapnya.

Dengan demikian, dia berharap adanya Perwali ini menyebabkan kesadaran masyarakat semakin bertambah.

"Jangan ada lagi warga yang tidak memakai masker. Kalau masih ada juga terpaksa akan kita kenakan sanksi seperti yang sudah tertera dalam Perwali," jelas Ibnu Sina.

Baca juga: Balikpapan mulai berlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan

Sanksi yang dimaksud berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga dalam bentuk denda uang tunai dan pencabutan izin bagi badan usaha yang melanggar. Setiap orang selain dikenakan sanksi administratif sebagaimana dimaksud juga dapat dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum.

Kendati saat ini Kota Banjarmasin sudah mengalami penurunan grafik kasus virus Corona, Ibnu Sina tetap menegaskan untuk tidak lengah dengan apa yang terjadi.

Sehingga dia menegaskan untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

"Semoga ini semua dapat berjalan lancar dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Ini merupakan upaya kita agar bisa terlepas dari pandemi virus yang sedang mewabah di kota kita tercinta ini," katanya.

Baca juga: Kalimantan Tengah kenakan sanksi pada pelanggar protokol kesehatan
 
Apel dimulainya penerapan disiplin tidak pakai masker di Banjarmasin.(Antaranews Kalsel/Diskominfotik Banjarmasin)

Pewarta: Sukarli
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020