• Beranda
  • Berita
  • Tiga kantor pelayanan di Mamuju ditutup akibat COVID-19

Tiga kantor pelayanan di Mamuju ditutup akibat COVID-19

1 September 2020 17:33 WIB
Tiga kantor pelayanan di Mamuju ditutup akibat COVID-19
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mamuju Andi Rasmuddin. (ANTARA/Amirullah)
Tiga kantor pelayanan di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ditutup sementara akibat sejumlah staf terkonfirmasi terpapar COVID-19.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mamuju Andi Rasmuddin, Selasa, menyampaikan bahwa penutupan tiga kantor pelayanan tersebut akibat tiga orang staf terpapar COVID-19, dua diantaranya staf di Puskesmas Rangas.

"Penutupan di tiga kantor pelayanan akan dilakukan selama tujuh hari, yakni mulai 31 Agustus sampai 6 September 2020," kata Andi Rasmuddin.

Tiga kantor yang ditutup aktivitas pelayanannya akibat COVID-19 adalah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam) serta Puskesmas Rangas.

Baca juga: Enam pasien COVID-19 di Mamuju dinyatakan sembuh

Baca juga: Balai POM di Mamuju siap uji sampel COVID-19 menggunakan RT-PCR


Penutupan pelayanan di Kantor BPKAD dan Bapepam lanjut Andi Rasmuddin, karena salah satu staf di kantor tersebut terkonfirmasi positif COVID-19.

Selain penutupan di dua kantor pelayanan yang berada di areal Kantor Bupati Mamuju itu, juga telah dilakukan sterilisasi dan tes cepat terhadap para pegawai.

"Kantor BPKAD dan Bapepam kebetulan satu gedung dan berada di areal Kantor Bupati Mamuju. Jadi, sterilisasi dilakukan di gedung kantor BPKAD dan Bapepam, juga di Kantor Bupati Mamuju. Seluruh pegawai juga sudah di tes cepat COVID-19 dan selama tujuh mereka tetap bekerja dari rumah," terangnya.

"Sementara, penutupan pelayanan di Puskesmas Rangas dilakukan setelah dua pegawai, juga terkonfirmasi positif COVID-19. Penutupan di tiga kantor pelayanan itu akan dievaluasi selama tujuh hari," kata Andi Rasmuddin, yang juga sebagai Kepala Sub Bagian Humas Sekretariat Kabupaten Mamuju.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju dr Firmon mengatakan selama penutupan sementara, aktivitas pelayanan Puskesmas Rangas dialihkan ke Pustesmas Binanga.

"Penutupan pelayanan di Puskesmas Rangas karena dua staf terkonfirmasi positif COVID-19 salah satunya pegawai di bagian kartu. Pelayanan kesehatan di Puskesmas Rangas dialihkan ke Puskesmas Binanga," ujar Firmon.*

Baca juga: Ada dua tambahan di Mamuju, positif COVID-19 di Sulbar naik 94 orang

Baca juga: Warga terpencil Pulau Bala-Balakang-Sulbar terdampak diberi bantuan

 
Pelayanan di Puskesmas Rangas ditutup sementara setelah dua pegawai terkonfirmasi positif COVID-19 (ANTARA/Amirullah)

Pewarta: Amirullah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020