Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengungkapkan ada kenaikan kasus konfirmasi positif COVID-19 nasional secara mingguan sebesar 32,9 persen dengan lima provinsi tertinggi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, DKI Jakarta dan Jawa Timur.kenaikan kasus tertinggi yaitu di Jawa Barat lebih dari 100 persen dari 707 menjadi 1.681 kasus
"Lima kenaikan kasus tertinggi yaitu di Jawa Barat lebih dari 100 persen dari 707 kasus menjadi 1.681 kasus, Jawa Tengah naik 56,4 persen dari 837 kasus menjadi 1.309 kasus, Kalimantan Timur naik 39,2 persen dari 732 kasus menjadi 1.019 kasus," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers daring dari Kantor Presiden Jakarta, Selasa.
Wiku melanjutkan di DKI Jakarta naik 36,9 persen dari 4.067 kasus menjadi 5.568 kasus dan di Jawa Timur naik 20,8 persen dari 2.401 kasus menjadi 2.901 kasus.
Baca juga: Kota Tangerang kembali jadi zona merah penyebaran COVID-19
Wiku pun meminta testing masif tetap terus dilakukan sementara pemerintah daerah dan satgas daerah tetap menekan kasus konfirmasi positif.
Dengan jumlah kasus positif yang meningkat, maka jumlah kasus meninggal nasional secara mingguan pun mengalami kenaikan yaitu sebesar 24,4 persen.
"Persentase kenaikan angka kematian tertinggi di Jawa Tengah naik lebih dari 100 persen yaitu dari 60 kematian menjadi 144 kematian, Aceh juga naik lebih dari 100 persen dari 6 kematian menjadi 29 kematian," ungkap Wiku.
Selain itu Bali naik lebih dari 100 persen dari 2 kematian menjadi 13 kematian, Riau naik lebih dari 100 persen dari 4 kematian menjadi 11 kematian dan Jawa Timur naik 18,8 persen dari 149 kematian menjadi 177 kematian.
Baca juga: Pemkot Tangerang gelar bursa kerja secara virtual 1-5 September
Selanjutnya tingkat kesembuhan nasional adalah pada posisi 72,18 persen.
Kesembuhan tertinggi terjadi di Sulawesi Tengah yaitu 90,87 persen, Kepulauan Bangka Belitung sebesar 90,79 persen, Nusa Tenggara Barat sebesar 88,14 persen, Gorontalo sebesar 86,87 persen dan Bali sebesar 85,76 persen.
Namun Satgas COVID-19 juga mengidentifikasi lima provinsi dengan kesembuhan terendah yaitu Aceh sebesar 15,38 persen, Jambi sebesar 49,34 persen, Bengkulu sebesar 53,06 persen, Riau sebesar 55,49 persen dan Jawa Barat sebesar 55,81 persen.
"Kondisi ini harus diperbaiki agar secara keseluruhan nasional angkanya bisa lebih baik lagi," ungkap Wiku.
Baca juga: Satgas COVID-19: WHO tekankan cegah nasionalisasi vaksin
Satgas juga mencatat zona risiko per 30 Agustus 2020 naik cukup besar yaitu zona merah atau berisiko tinggi menjadi 65 kabupaten/kota dari sebelumnya 32 kabupaten/kota.
Selanjutnya zona risiko sedang menjadi 230 kabupaten/kota dari sebelumnya 222 kabupaten/kota, zona risiko rendah menjadi 151 kabupaten/kota dari 189 kabupaten/kota, tidak ada kasus baru menjadi 42 kabupaten/kota dari 41 kabupaten/kota dan wilayah yang tidak terdampak menjadi 26 kabupaten/kota dari 30 kabupaten/kota.
Di antara 65 kabupaten/kota yang masuk zona merah, terdapat 43 kabupaten/kota yang sebelumnya masih zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan COVID-19 namun bergeser menjadi zona merah.
Sebanyak 43 daerah yang mengalami kenaikan risiko menjadi zona merah adalah Kota Bekasi, Bekasi, Depok (Jawa Barat), Tangerang, Kota Tangerang (Banten), Penajam Paser Utara (Kalimantan Timur), Surakarta, Semarang (Jawa Tengah), dan Malang, Banyuwangi, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Pasuruan, Kota Batu (Jawa Timur).
Baca juga: Satgas: Implementasikan WFH pekerja dengan komorbid dilarang ke kantor
Kemudian Aceh Selatan, Aceh Barat, Pidie, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Kota Banda Aceh (Provinsi Aceh). Dairi, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, Kota Gunungsitoli (Sumatera Utara), Kota Pekanbaru (Riau).
Selanjutnya, Kota Lubuklinggau (Sumatera Selatan), Kota Batam (Kepulauan Riau), Tabanan, Klungkung, Bangli, Karangasem (Bali), Sumbawa, Kota Mataram (NTB), Banjar, Barito Kuala, Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Minahasa, Minahasa Utara, Kota Manado (Sulawesi Utara), Kota Kendari (Sulawesi Tenggara), Kota Sorong (Papua Barat).
Baca juga: Satgas: Tegakkan hukum untuk disiplinkan masyarakat pakai masker
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020