Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta menerangkan bahwa dari 941 kasus baru COVID-19 ini, 822 di antaranya adalah hasil penelusuran kasus pada 31 Agustus 2020 dan 119 kasus akumulasi data dari 30 Agustus yang baru dilaporkan.
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, pertambahan kasus sebanyak 941 kasus ini lebih rendah dibandingkan penambahan pada Senin (31/8) sebanyak 1.029 kasus dan pada Minggu (30/8) dengan jumlah 1.114 kasus yang merupakan rekor tertinggi selama pandemi berlangsung sejak Maret 2020 lalu.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan sampai 31 Agustus 2020, sudah ada 736.053 sampel (sebelumnya 728.122 sampel) yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak COVID-19 di lima wilayah DKI Jakarta lewat 54 laboratorium.
Pada 31 Agustus 2020 dilakukan tes PCR sebanyak 7.931 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.114 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 822 positif dan 5.292 negatif.
"Untuk jumlah orang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 60.719, untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 58.583," tuturnya.
Baca juga: Kolaborasi DKI-LSM hadirkan lab bergerak
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta kembali rekor tertinggi Dwi menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru (COVID-19) itu di Jakarta saat ini sebanyak 8.764 orang (bertambah 195 dari sebelumnya 8.569 orang) yang masih dirawat/isolasi.
Dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada Selasa sebanyak 41.250 kasus. Ada 31.267 orang dinyatakan telah sembuh (bertambah 729 dibanding hari sebelumnya 30.538 orang).
Sedangkan 1.219 orang (bertambah 17 dibanding sebelumnya 1.202) meninggal dunia. Dalam persentase, tingkat kesembuhan di Jakarta adalah 75,8 persen (sama seperti sebelumnya) dan tingkat kematian 4,2 persen (sebelumnya 3 persen).
Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan Selasa sebesar 9,8 persen (sebelumnya 9,7 persen) dan persentase kasus positif secara total sebesar 6,4 persen (sebelumnya 6,3 persen). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.
Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020