• Beranda
  • Berita
  • Kerugian materi warga sipil akibat peristiwa Ciracas bervariasi

Kerugian materi warga sipil akibat peristiwa Ciracas bervariasi

2 September 2020 15:37 WIB
Kerugian materi warga sipil akibat peristiwa Ciracas bervariasi
Kendaraan milik warga sipil mengalami kerusakan di bagian kaca diduga akibat dipecahkan pelaku perusakan Mapolsek Ciracas. Pemilik kendaraan melaporkan kejadian itu ke Posko Pengaduan Masyarakat Koramil 05 Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (1/9/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)

Total seluruhnya belum bisa kita hitung

Warga sipil yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum prajurit TNI pada peristiwa perusakan Polsek Ciracas, Sabtu (29/8) mengalami kerugian materi bervariasi mulai dari ratusan ribu sampai puluhan juta rupiah.

Kondisi tersebut diketahui usai Kodam Jaya membuka Posko Pengaduan Masyarakat di Markas Komando Militer (Koramil) Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Kalau seperti gerobak, kemarin mereka kaca pecah, ada yang habis Rp300 ribu, kita perbaiki, terus kita kasih santunan Rp1 juta. Kemudian misal motor rusak Rp7,6 juta, kita kasih santunan Rp2 juta," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Sudah 76 warga sipil melapor kerugian imbas perusakan Mapolsek Ciracas

Dudung mengatakan total kerugian materi korban hingga saat ini masih dikalkulasi sebab kemungkinan masih ada sejumlah korban yang belum melapor.

Ganti rugi materi yang diberikan melalui dana talangan institusi TNI dihitung berdasarkan tingkat kerusakan serta biaya perawatan luka korban di rumah sakit.

Baca juga: TNI alokasikan dana talangan untuk ganti rugi korban Ciracas

"Total seluruhnya belum bisa kita hitung, karena hari ini ada juga kendaraan yang langsung dibawa ke bengkel, nanti kan ditanya, kita cari bengkel yang bagus. Kemudian total berapa, misalnya Rp30 juta, langsung Rp30 juta kita bayar untuk diperbaiki," ucap Dudung.

Korban juga dijanjikan berhak atas santunan yang jumlahnya dihitung berdasarkan kerusakan barang atau luka yang dialami.

"Kemudian biaya rumah sakit seperti apa, traumanya itu tadi, trauma fisiknya. Artinya secara psikologis, itu yang luka-luka itu dikasih Rp2,5 juta," kata Dudung.

Baca juga: Bamsoet dorong peradilan militer pelaku penyerangan Mapolsek Ciracas

Hingga saat ini, tercatat sudah 76 orang yang terdaftar mengajukan ganti rugi ke Posko Laporan Masyarakat sejak dibuka pada Senin (31/8).

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020