Al Quran yang disucikan oleh umat beragama terbesar kedua di Eropa
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung sikap dan langkah Pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri Luar Negeri serta sejumlah pihak untuk mengecam tindakan intoleran kelompok ultranasionalis ekstremis kanan di negara-negara Skandinavia seperti Swedia dan Norwegia yang meluas ke Denmark.
Kelompok radikal kanan itu melakukan aksi penodaan dan pembakaran kitab suci Al Quran.
"Saya mendukung sikap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah, DPR RI, PBB dan Moslem World League yang menolak keras tindakan intoleran yang menodai, merobek, meludahi dan membakar Al Quran yang disucikan oleh umat beragama terbesar kedua di Eropa," kata Hidayat dalam keterangan yang diterima di Bali, Rabu.
Dia menyesalkan tindakan kriminal yang dilakukan kelompok intoleran, radikal esktrem kanan di tiga negara Skandinavia tersebut terulang kembali.
Menurut dia, tindakan kelompok tersebut mengancam perdamaian, bahkan kejadian tersebut dimulai dari Swedia, negara yang sangat terkenal dengan semangat perdamaian dengan hadiah Nobel Perdamaiannya.
Dia berharap langkah yang dilakukan Pemerintah Indonesia harus lebih konkret lagi dengan tetap memperhatikan kedaulatan negara dan memaksimalkan potensi Indonesia di PBB dan OKI.
"Apalagi, saat ini Duta Besar Republik Indonesia di Oslo, Norwegia adalah salah satu tokoh senior hak asasi manusia di Indonesia, yakni Todung Mulya Lubis," katanya pula.
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Tragedi ledakan Beirut harus diusut tuntas
Hidayat menilai perlu ada protes dan kritik kepada negara-negara di Skandinavia itu, juga dukungan agar dapat efektif menyelesaikan masalah radikalisme ultranasionalis.
Selain itu, menurut dia, harus diingatkan kembali bahwa pembakaran kitab suci suatu agama bukan kebebasan berpendapat, itu justru melanggar HAM, dan bentuk dari penodaan agama.
Selain itu, HNW berharap umat Islam tidak terprovokasi apalagi melakukan tindakan destruktif, karena bukan solusi, bisa malah menjadi bumerang.
"Saya juga menilai perlu ada desakan serius kepada Majelis Eropa atau 'Council of Europe' yang bertanggung jawab berkaitan dengan urusan hak asasi manusia di benua Eropa," ujarnya.
Menurut dia, organisasi yang memiliki 47 negara anggota tersebut, termasuk Swedia, Norwegia, dan Denmark juga perlu mengambil tanggung jawab, dan serius menolak tindakan kriminal intoleran tersebut.
Selain itu, Hidayat menilai perlu mencari solusi operasional terkait fenomena munculnya ultranasionalis ekstrem karena menyuburkan sikap intoleran, radikalisme dan melanggar hak asasi manusia di Eropa, terutama yang terjadi belakangan ini di negara-negara Skandinavia.
“Indonesia bisa memprakarsai dengan mengambil peran melalui forum diskusi dengan Council of Europe di Strassbourg, Prancis untuk mencari solusi terkait penghentian fenomena yang menumbuhsuburkan intoleran dan radikalisme terorisme, dan mengancam ketertiban serta kedamaian dunia seperti yang luas dipraktikkan kalangan ekstremis radikal kanan karena dapat memicu konflik tidak hanya di Eropa, tetapi bisa meluas ke belahan dunia lainnya," katanya pula.
Baca juga: HNW: Jangan abaikan peran NU-Muhammadiyah sebagai penggerak pendidikan
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020