• Beranda
  • Berita
  • Tingkatkan keamanan pangan, peneliti dorong insentif ke usaha inovatif

Tingkatkan keamanan pangan, peneliti dorong insentif ke usaha inovatif

3 September 2020 12:07 WIB
Tingkatkan keamanan pangan, peneliti dorong insentif ke usaha inovatif
Webinar yang digelar Center for Indonesian Policy Studies bertema "Memastikan Keamanan Makanan Melalui Efektivitas Kebijakan Pengurangan Kantong Plastik", Kamis (3/9/2020). ANTARA/M Razi Rahman

Pemerintah pusat dan daerah harus memberikan insentif kepada pihak swasta, termasuk UMKM, untuk mendorong kemasan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan

Kepala Pusat Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mendorong pemerintah memberikan insentif bagi badan usaha yang inovatif dalam menciptakan kemasan ramah lingkungan guna meningkatkan keamanan pangan.

"Beri insentif pihak swasta untuk mendorong inovasi alternatif dari plastik yang cocok untuk makanan, bisa melalui subsidi terhadap penelitian serta pengurangan nilai pajak bagi perusahaan yang berinovasi," kata Felippa Ann Amanta dalam webinar, Kamis.

Baca juga: Peneliti dorong regulasi keamanan pangan untuk jasa makanan daring

Hal itu, ujar dia, dinilai seiring dengan peraturan daerah pengurangan kantong plastik di pusat perbelanjaan, toko, swalayan, dan pasar rakyat atau pasar tradisional, sehingga pemerintah perlu mempertimbangkan kesiapan penjual makanan maupun pengantar makanan pesan antar melalui daring untuk beradaptasi.

Ia berpendapat bahwa upaya pihak swasta untuk menyediakan tas kedap udara yang dapat digunakan kembali untuk supir/kurir pengantaran makanan daring masih terbatas.

"Pemerintah pusat dan daerah harus memberikan insentif kepada pihak swasta, termasuk UMKM, untuk mendorong kemasan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan," katanya.

Felippa mengingatkan bahwa konsumsi masyarakat terutama pada masa pandemi seperti sekarang ini banyak yang beralih kepada produk olahan dan ultraolahan, terutama di masyarakat urban.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa pada periode tahun 2020-2024 diperkirakan ada kenaikan 11,5 persen dari jasa produk antar makanan daring, khususnya karena masyarakat semakin mementingkan efisiensi dan keamanan.

Felippa mengingatkan bahwa berdasarkan regulasi yang ada, pelaku usaha atau pihak ketiga seperti mitra pengantar wajib menjamin kondisi kemasan produk olahan selama pengiriman hingga sampai penerima dalam keadaan utuh dan tidak rusak.

"Kita memerlukan opsi yang lebih ramah lingkungan dan lebih tahan cuaca, serta kita membutuhkan opsi yang terjangkau bagi UMKM agar mereka bisa juga berkontribusi dalam gerakan ramah lingkungan ini," kata Kepala Pusat Penelitian CIPS.

Untuk itu, ujar dia, direkomendasikan agar mempertimbangkan kemasan biodegradable yang ramah lingkungan seperti dari singkong atau rumput laut.

Pembicara lainnya, Kepala Seksi Pengelola Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Rahmawati menyatakan, pihaknya sedang menyusun regulasi yang akan memberikan insentif sehingga pelaku usaha dan kalangan masyarakat semakin antusias untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki Peraturan Gubernur No 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Ramah Lingkungan, yang wajib dilaksanakan mulai 1 Juli 2020.

Rahmawati mengemukakan setelah 1 Juli 2020, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap penerapannya serta edukasi secara terus-menerus di setiap media massa.

"Tantangan yang kita hadapi dalam hal ini adalah perlu waktu, paradigma dan kolaborasi yang terus menerus dilakukan," katanya.

Rahmawati mengingatkan bahwa pada 2019, tercatat ada 7.702 ton per hari yang diangkut ke TPA Bantargebang, yang sekitar 30 persennya adalah plastik.

Baca juga: Pemerintah didorong sosialisasi regulasi distribusi pangan daring
Baca juga: Lima kunci menjaga keamanan makanan

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020