Jadi kalau kami beli sekarang dan langsung jual maka pasti rugi besar
Sejumlah importir gula menyatakan mulai merealisasikan pembelian gula hasil produksi petani lokal dengan harga Rp11.200 per kilogram, sebagai komitmen atas kesepakatan penyerapan gula nasional pada musim giling tebu tahun 2020.
“Untuk grup kami, sudah melakukan pembelian gula petani. Tahap pertama sudah selesai, tahap kedua ditargetkan terserap sebanyak 10.100 ton,” kata Indra Suryaningrat dari grup usaha yang membawahi tiga perusahaan yakni PT Sentra Usahatama Jaya, PT Andalan Furnindo dan PT Medan Sugar Industry, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menugasi BUMN dan perusahaan importir gula swasta untuk menyerap gula produksi petani sebagai respons untuk mengatasi anjloknya harga gula di tingkat petani yang tengah memasuki musim giling.
Baca juga: APTRI: Jangan jual gula di bawah harga Rp11.200/kg, ini alasannya
Selain tiga perusahaan tersebut, pembelian gula petani juga telah dilakukan importir lainnya yaitu PT Dharmala Usaha Sukses.
"Kami importir secara bertahap mereliasasikan pembelian Rp11.200 per kilogram,” kata Nugroho Adi Saputro dari PT Dharmala.
Meski begitu pembelian gula petani seharga Rp11.200 per kilogram mengalami kendala, karena saat ini ada gula yang di lelang di pasar seharga Rp10.600 per kilogram oleh PTPN.
“Jadi kalau kami beli sekarang dan langsung jual maka pasti rugi besar,” ujar Nugroho Adi.
Baca juga: 12 importir sepakat beli gula petani Rp11.200 per kg
Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid menagih janji Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto yang telah menugasi BUMN dan perusahaan importir gula untuk membeli gula petani seharga Rp11.200 per kilogram.
Namun kesepakatan antara importir gula dan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) itu tidak terlalu efektif, sehingga komitmen untuk membeli gula di level petani di angka Rp 11.200/kg belum seluruhnya tercapai.
"Menteri Perdagangan harus mengambil sikap tegas. Instruksi kepada importir agar menyerap gula petani harus direalisasikan,” kata Nusron.
Sebelumnya pada 10 Juli 2020 sebanyak 12 importir gula nasional berkomitmen untuk menyerap gula produksi 2020 dari petani tebu dengan harga Rp11.200/kilogram, sesuai porsi masing-masing importir.
Baca juga: Anggota DPR dorong revitalisasi pabrik gula secara menyeluruh
Kesepakatan pembelian dilakukan antara APTRI yang mewakili petani tebu dengan 12 perusahaan importir gula itu, disaksikan Deputi Menko Perekonomian, Kepala Badan Litbang Kemendag, Direktur Impor Kemendag, dan Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kepala Seksi Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan, serta Direktur Tanaman Semusim Kementan.
Adapun 12 perusahaan tersebut antara lain PT Sugar Labinta, PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Makassar Tene, PT Berkah Manis Makmur, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, PT Andalan Furnindo, PT Angels Products, PT Kebun Tebu Mas, PT Adikarya Gemilang, dan PT Priscolin.
Kementerian Pertanian memperkirakan produksi Gula Kristal Putih (GKP) pada 2020 sebanyak 2,5 juta ton, sementara kebutuhan gula nasional mencapai 5,8 juta ton per tahun.
Baca juga: Kemenperin pacu pembangunan pabrik gula terintegrasi lahan tebu
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020