Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh mendistribusikan sebanyak 85 ribu buku nikah ke seluruh kabupaten/kota di daerah itu dalam upaya pemenuhan ketersediaan buku nikah sepanjang tahun 2020 di tengah pandemi COVID-19.Kita harapkan pendistribusian buku nikah ini dapat membantu pelayanan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) dan pelayanan publik terpenuhi dengan baik selama pandemi COVID-19 ini
Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais) Kemenag Aceh Marzuki A, Kamis di Banda Aceh mengatakan 85 ribu buku nikah atau 42.500 pasang itu telah tiba di Kanwil Kemenag Aceh, yang dikirim dari Dirjen Bimas Islam Kemenag.
"Kita harapkan pendistribusian buku nikah ini dapat membantu pelayanan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) dan pelayanan publik terpenuhi dengan baik selama pandemi COVID-19 ini," katanya.
Dia menjelaskan bersamaan dengan itu juga terdapat sebanyak 11 ribu duplikat buku nikah dan 42.500 Buku Pemeriksaan serta formulir daftar pemeriksaan nikah (NB) yang telah diterima Kanwil Kemenag Aceh.
Setelah dicek jumlahnya, kata dia, dalam waktu dekat Kanwil Kemenag Aceh akan langsung mendistribusikan buku nikah, duplikat dan NB ke Kantor Kemenag kabupaten/kota.
Ia mengatakan Kasi Bimas dari Kantor Kemenag kabupaten/kota akan mengambil langsung buku nikah dan keperluan lainnya yang kemudian akan didistribusikan ke 274 Kantor Ururan Agama (KUA) seluruh Aceh.
"Kita ada pertemuan dengan Kasi Bimas dan sekaligus kita distribusikan buku nikah dan kebutuhan lainnya ke kabupaten/kota masing-masing sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut," katanya.
Menurut dia distribusi akan dilakukan tetap menerapkan protokol kesehatan, mengingat Aceh masih dalam situasi mewabah pandemi COVID-19. Dengan penambahan buku nikah itu, maka ketersediaan buku nikah di Aceh untuk 2020 masih aman.
"Kita harapkan jika ada KUA yang kekurangan buku nikah agar segera dilaporkan untuk diusulkan kembali ke pusat," demikian Marzuki A.
Baca juga: Angka pencatatan nikah KUA di Aceh meningkat
Baca juga: Tujuh daerah di Aceh masuk zona merah penyebaran COVID-19
Baca juga: Pasangan pengantin di Banda Aceh mulai terima kartu nikah
Baca juga: Aceh catatkan kasus pertama dokter meninggal positif COVID-19
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020