• Beranda
  • Berita
  • Pasangan pengantin di Banda Aceh mulai terima kartu nikah

Pasangan pengantin di Banda Aceh mulai terima kartu nikah

1 Februari 2019 19:04 WIB
Pasangan pengantin di Banda Aceh mulai terima kartu nikah
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman (kanan) menyerahkan kartu nikah perdana di Provinsi Aceh pada pasangan pengantin usai melaksanakan ijab kabul di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Jumat (1/2/2019). Kementerian Agama pada 2019 akan mengeluarkan 2,5 juta kartu nikah sebagai upaya peningkatan layanan pencatatan pernikahan di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nz. (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Kartu Nikah ini bukan pengganti buku nikah...

Banda Aceh (ANTARA News) - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyerahkan kartu nikah kepada pasangan yang melangsungkan pernikahan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jumat, untuk menandai penerbitan perdana kartu elektronik berisi data-data pernikahan.

Kota Banda Aceh merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Aceh menjadi tempat proyek percontohan penerbitan kartu nikah.

Wali Kota Banda Aceh mengatakan dengan adanya kartu nikah, warga tidak perlu repot membawa buku nikah saat bepergian.

"Kartu nikah ini terobosan penting yang dilakukan jajaran Kementerian Agama. Dan ini perlu mendapat apresiasi. Kartu nikah ini mudah dibawa seperti ATM," kata Aminullah.
 
Pasangan pengantin memperlihatkan kartu nikah usai melaksanakan ijab kabul di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Jumat (1/2/2019). Kementerian Agama pada 2019 akan mengeluarkan 2,5 juta kartu nikah sebagai upaya peningkatan layanan pencatatan pernikahan di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nz.. (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)


Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh H Asy`ari mengatakan kartu nikah merupakan tambahan dokumen pernikahan yang diberikan kepada pasangan nikah bersama buku nikah.

"Kartu nikah ini diberikan hanya satu kartu untuk satu pasangan nikah. Pemberian kartu nikah dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan yang telah ditetapkan sebagai proyek percontohan," kata H Asy`ari.

Kartu nikah tersebut memuat kode QR yang jika dipindai akan menunjukkan data-data pernikahan seperti nama pasangan serta tempat dan tanggal pernikahan.

Data dalam kartu nikah selaras dengan data dalam sistem informasi manajemen nikah Kementerian Agama dan aplikasi data kependudukan dan catatan sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Pemberian kartu nikah merupakan upaya Kementerian Agama meningkatkan layanan pencatatan perkawinan," kata As`ari lalu menambahkan, "Kartu Nikah ini bukan pengganti buku nikah."

Baca juga:
Kartu nikah permudah akses layanan KUA
KPK tanggapi penerbitan kartu nikah

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019