Pemerintah mengusulkan Asumsi Dasar Makro Sektor ESDM RAPBN Tahun 2021 yaitu, ICP sebesar 45 dolar AS/barel
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengusulkan Asumsi Dasar Sektor ESDM RAPBN Tahun 2021 kepada Komisi VII DPR RI.
Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (ICP) sebesar 45 dolar AS/barel, lifting minyak dan gas bumi sebesar 1,712 juta barel setara minyak per hari, volume BBM dan LPG bersubsidi sebesar 7,50 juta metrik ton, subsidi tetap minyak solar sebesar Rp500 per liter, dan subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp53,59 triliun.
"Pemerintah mengusulkan Asumsi Dasar Makro Sektor ESDM RAPBN Tahun 2021 yaitu, ICP sebesar 45 dolar AS/barel. Penetapan ICP tersebut berdasarkan pertimbangan, realisasi ICP dari bulan Januari - 28 Agustus 2020 mencapai 40,10 dolar AS/barel dengan outlook rata-rata tahun 2020 sebesar 35-40 dolar AS/barel. ICP rata-rata tanggal 1 -28 Agustus 2020 sebesar 41,66 dolar AS/barel," ujar Menteri ESDM Arifin dalam informasi tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Harga minyak jatuh, berbalik arah ketika permintaan bensin AS merosot
Saat ini, lanjut Menteri ESDM, dinamika harga minyak dunia sangat sulit diduga. Berdasarkan proyeksi beberapa pihak dalam Polling Reuters dan Short Term Energy Outlook dari US-EIA-DOE, harga minyak dunia tahun 2021 diperkirakan pada kisaran 45,53 - 49,85 dolar AS/barel.
Faktor-faktor yang mempengaruhi harga minyak, seperti OPEC+ yang melakukan kebijakan pemotongan produksi minyak mentah mengimbangi kekhawatiran melemahnya permintaan minyak akibat pandemi COVID-19.
Untuk lifting minyak dan gas bumi - dengan mempertimbangkan realisasi lifting migas Januari hingga Juli 2020 mencapai 1,699 juta barel setara minyak per hari, outlook lifting migas 2020 sebesar 1,697 juta barel setara minyak per hari, dan hasil Raker 29 Juni 2020 lifting migas tahun 2021 disepakati sebesar 1,680-1,720 juta barel setara minyak per hari - maka pemerintah mengusulkan lifting migas pada Nota Keuangan RAPBN 2021 ditetapkan sebesar 1,712 juta barel setara minyak per hari, dengan rincian lifting minyak bumi sebesar 705 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi sebesar 1,007 juta barel setara minyak per hari.
Baca juga: SKK Migas: Harga minyak bakal capai keseimbangan baru 60 dolar/barel
Untuk mencapai target lifting migas, Menteri ESDM menegaskan akan terus mendorong agar Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk melakukan peningkatan produksi migas.
Asumsi selanjutnya yakni yaitu volume BBM dan LPG bersubsidi. Pemerintah mengusulkan sebesar 7,50 juta metrik ton atau sama dengan dari hasil Raker 29 Juni 2020 yang menyepakati kuota volume LPG 3 kg tahun 2021 sebesar antara 7,50 - 7,80 juta MT.
Pemerintah mengusulkan subsidi tetap untuk minyak solar yaitu sebesar Rp500 dari sebelumnya sebesar Rp1.000/liter pada tahun 2020. Sedangkan untuk subsidi listrik untuk Nota Keuangan RAPBN 2021 ditetapkan sebesar Rp53,59 triliun dengan asumsi nilai tukar sebesar Rp14.600/dolar AS dan ICP sebesar 45 dolar AS/barel.
Baca juga: Menatap target lifting minyak satu juta barel dengan penuh optimisme
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020