• Beranda
  • Berita
  • Ekonom minta independensi BI mutlak dipertahankan

Ekonom minta independensi BI mutlak dipertahankan

3 September 2020 15:28 WIB
Ekonom minta independensi BI mutlak dipertahankan
Ilustrasi Bank Indonesia (ANTARA FOTO)

Dewan Moneter perlu dikaji ulang karena ini sama sekali tidak akan mendorong, justru mengganggu stabilitas yang pada akhirnya berpengaruh kepada sentimen pasar

Ekonom Bank Permata Josua Pardede minta agar independensi Bank Indonesia (BI) dalam memutuskan kebijakan moneter mutlak dipertahankan dengan tidak membentuk Dewan Moneter sesuai draf revisi UU BI karena praktiknya dikhawatirkan kembali ke zaman Orde Baru.

“Dewan Moneter perlu dikaji ulang karena ini sama sekali tidak akan mendorong, justru mengganggu stabilitas yang pada akhirnya berpengaruh kepada sentimen pasar,” katanya di Jakarta, Kamis.

Buktinya, lanjut dia, beberapa hari terakhir nilai tukar rupiah mengalami pelemahan bahkan hingga Kamis ini mencapai Rp14.755 per dolar AS pukul 09.00 WIB.

“Jangan sampai bikin kisruh sendiri, harusnya menghadapi pandemi ini kita harus menjaga stabilitas dari sisi nilai tukar, apalagi kepemilikan asing di SBN masih dominan dan juga saham,” imbuhnya.

Dalam draf revisi UU BI, Dewan Moneter itu di antaranya duduk Menteri Keuangan dan menteri bidang perekonomian yang merupakan otoritas fiskal sekaligus wakil pemerintah sehingga akan mempengaruhi independensi bank sentral.

Padahal, lanjut dia, kebijakan fiskal dari pemerintah dan kebijakan moneter dari BI tidak bisa dicampuradukkan karena keduanya memiliki amanat yang berbeda.

Bank sentral, lanjut dia, berperan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi sedangkan pemerintah sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskalnya.

“Amanat kebijakan moneter itu bukan mendorong pertumbuhan ekonomi, harusnya kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan. Perekonomian itu bukan pertumbuhan saja tapi harus ada lembaga yang menjadi stabilisator yakni bank sentral,” katanya.

Josua menilai saat ini seharusnya fokus pemerintah mendorong percepatan penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sehingga belanja pemerintah itu mampu mengungkit permintaan yakni konsumsi dan investasi di tengah pandemi COVID-19.

Apabila perekonomian bangkit, lanjut dia, baru transmisi kebijakan moneter dari bank sentral akan mendukung percepatan pemulihan karena permintaan dari masyarakat sudah muncul.

“Independensi BI harus diperkuat, jangan sampai nanti ada persepsi independensi BI berkurang sehingga arah suku bunga sangat dileading kebijakan fiskal sehingga persepsi investor kurang bagus,” imbuhnya.

Baca juga: Faisal Basri: Pembentukan Dewan Moneter bertentangan dengan UUD 1945

Baca juga: Wacana bentuk Dewan Moneter muncul di revisi ke-3 UU BI, ini detailnya

 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020