Upaya pencegahan dan pengendalian penularan COVID-19 itu seperti perlindungan pekerja dalam pemberian jaminan kecelakaan kerja (JKK) pada kasus COVID-19 akibat kerja
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan berbagai upaya dalam pencegahan penularan COVID-19 termasuk di antaranya dengan mengajak pelaku industri menerapkan protokol keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Direktur Pengawasan Norma K3 Dr Ghazmahadi ST MM mewakili Menaker dalam webinar konferensi internasional pertama bertajuk "The 1st International Conference on Safety and Public Health (ICOS-PH), yang diikuti dari Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, menjelaskan pihaknya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait K3.
Hal itu dilakukan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penularan COVID-19 seperti perlindungan pekerja dalam pemberian jaminan kecelakaan kerja (JKK) pada kasus COVID-19 akibat kerja, peningkatan pembinaan dan pengawasan, sampai pada peningkatan kolaborasi dengan pemangku kepentingan K3 seperti Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N), lembaga K3, Universitas, ILO, BPJS KTK.
Baca juga: Kemenaker minta penyakit akibat kerja perlu lebih disosialisasikan
Baca juga: Presiden KSPI minta pemerintah siapkan kampanye K3 nasional
Selain itu, kata dia, Kemenaker telah menetapkan program dan strategi K3 nasional untuk periode 2020-2024 dengan melibatkan kementerian, lembaga maupun pemangku kepentingan lainnya.
Program K3 tersebut, kata Ghazmahadi , mencakup lima hal yakni gerakan promosi K3, penguatan kapasitas sumber daya K3, penguatan, pengawasan dan penegakan hukum normal K3, penguatan sistem pelaporan dan manajemen data serta informasi K3, serta koordinasi, sinergi dan kolaborasi K3.
Ketua Departemen K3 FKM Unhas Yahya Thamrin, MOHS Ph.D menjelaskan konferensi ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi dengan berbagai mitra sekaligus menjadi wadah pengembangan informasi seputar K3 di masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Dekan bidang Perencanaan dan Keuangan FKM Unhas Dr Atjo Wahyu, SKM M Kes menyampaikan apresiasi terhadap panitia penyelenggara yang menghadirkan ruang peningkatan kolaborasi dan informasi serta wawasan terkait keselamatan kerja bagi masyarakat luas.
"K3 memiliki peran yang penting bagi masyarakat guna mengurangi resiko kecelakaan selama berada di lokasi kerja. Melalui konferensi yang membahas banyak isu strategis kita harapkan menjadi bahan edukasi bagi masyarakat," katanya.
Baca juga: Menaker minta perusahaan siapkan petugas K3 COVID-19 di tempat kerja
Baca juga: FKM Unhas gelar webinar internasional jelang Dies Natalis ke-64
Baca juga: Kemenaker dorong perusahaan terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Mahasiswa jadi relawan COVID-19 FKG Unhas dianggap kuliah
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020