Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mereka merupakan warga yang tinggal di luar DKI Jakarta. Alamatnya tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Pada Kamis, kasus baru Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Jakarta kembali memecahkan rekor dengan jumlah 1.406, mengalahkan rekor sebelumnya sebanyak 1.114 kasus pada Ahad (30/8).
Dwi menerangkan bahwa penambahan 1.406 kasus COVID-19 ini, 1.137 di antaranya adalah hasil penelusuran kasus pada 2 September 2020 dan lainnya adalah akumulasi data dari tanggal 1 September yang baru dilaporkan.
Dari penambahan kasus tersebut, 42 persen di antaranya adalah hasil tracing Puskesmas yang melakukan pemeriksaan kepada kontak erat pasien positif.
"Sementara untuk tracing ratio di DKI Jakarta saat ini adalah enam. Artinya dari satu kasus positif, rata-rata enam orang kontak erat akan diperiksakan PCR," ujar Dwi.
Baca juga: Kasus baru virus corona di DKI Jakarta 1.406
Baca juga: Inggris bantu Rp987 juta untuk bangun peta kerentanan COVID-19 Dwi menerangkan 33 persen kasus positif adalah kasus yang diambil spesimen pada 27 dan 28 Agustus 2020. Jika dihitung mundur, masa inkubasi tersering adalah enam hari.
Inkubasi adalah lama waktu dari virus masuk sampai menimbulkan gejala). Lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR 1-2 hari kemudian, maka periode penularan tertinggi pada 20 Agustus 2020.
Dari total pasien positif di Jakarta, sekitar 55 persen adalah tanpa gejala, 32 persen bergejala dan 13 persen tidak ada data. Untuk klaster terbesar di Jakarta adalah permukiman, lalu perkantoran.
"Penting untuk memastikan 3M berjalan dengan sebaik-baiknya di ranah privat/rumah dengan memaksimalkan peran Gugus Tugas RT/RW dan memastikan setiap orang menjalankan protokol kesehatan. Satu Rumah Satu Kader COVID-19 menjadi penting," katanya.
Ia juga menambahkan, tujuh persen kasus terjadi pada kelompok anak, satu persen pada kelompok balita serta 10 persen mengenai kelompok lansia di atas 60 tahun.
Sedangkan 70 persen kasus terjadi pada usia 19-50 tahun (usia produktif). Kelompok usia tersebut mobilitasnya relatif lebih tinggi dibandingkan kelompok usia lainnya. .
"Pelajar/mahasiswa, PNS dan pegawai swasta adalah pekerjaan terbanyak yang sudah dapat diidentifikasi. Penting penguatan kepada ke-3 kelompok tersebut," katanya.
Baca juga: Denda pelanggar PSBB transisi fase kelima di Jakarta capai Rp4 miliar
Baca juga: Monumen COVID-19 di delapan kecamatan Jakarta Pusat diresmikan Dengan pertambahan 1.406 kasus baru tersebut, total paparan akibat virus novel corona jenis baru ini di Ibu Kota menjadi 43.709 kasus, bertambah signifikan dari sebelumnya sejumlah 42.303.
Untuk jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru itu di Jakarta saat ini sebanyak 10.032 orang yang masih dirawat/isolasi. Jumlah itu bertambah 561 dari sebelumnya 9.325 orang.
Dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada Kamis sebanyak 43.709 kasus, ada 32.424 orang dinyatakan telah sembuh (bertambah 683 dibanding hari sebelumnya 31.741 orang). Sedangkan 1.253 orang (bertambah 16 dibanding sebelumnya 1.237) meninggal dunia.
Dalam persentase, tingkat kesembuhan di Jakarta adalah 74,2 persen (sebelumnya 75,0 persen) dan tingkat kematian 2,9 persen (sama seperti sebelumnya).
Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan ini sebesar 12,5 persen (sebelumnya 11,2 persen). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020