Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan wacana perpanjangan program subsidi gaji sampai 2021 akan dilihat dari efektivitasnya dalam mendongkrak perekonomian nasional.mendongkrak perekonomian nasional
"Untuk tahun 2021 tentu yang pertama sekali lagi kita akan melihat efektivitas program ini untuk kepentingan mendongkrak perekonomian nasional," kata Menaker Ida dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada Kamis.
Menaker Ida mengatakan bahwa program bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta yang berjalan saat ini masuk dalam anggaran penanganan ekonomi nasional.
Baca juga: Menaker sebut sekitar 1,9 juta pekerja telah terima subsidi gaji
Subsidi sebesar Rp2,4 juta yang ditargetkan untuk 15,7 pekerja itu diberikan untuk mendorong konsumsi dan masyarakat dan mendongkrak ekonomi nasional yang lesu akibat pandemi COVID-19.
Program yang menganggarkan Rp37,8 triliun itu diputuskan akan berjalan sampai Desember 2020, dengan setiap pekerja akan menerima Rp600.000 per bulan selama empat bulan sejak September 2020.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Erick Thohir sebelumnya menyampaikan bahwa program subsidi gaji itu berpeluang diteruskan.
"Kita harapkan kalau program ini baik bisa diteruskan tapi sekarang ini keputusannya program hanya bisa berjalan sampai Desember," kata Erick usai bertemu Kadin pada Rabu (2/9).
Baca juga: Kadin: Program subsidi upah bantu daya beli masyarakat
Menanggapi hal tersebut, Menaker Ida mengatakan selain akan melihat dari efektivitas program untuk ekonomi nasional, pemerintah juga akan melihat kondisi perekonomian tahun depan.
"Kita akan melihat kondisi perekonomian di tahun 2021. Saya kira pemerintah akan terus melakukan evaluasi," tegas Ida.
Baca juga: Pekerja manfaatkan subsidi gaji tutupi kenaikan biaya transportasi
Baca juga: Subsidi gaji Rp2,4 juta tahap pertama disalurkan melalui 4 bank BUMN
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020