• Beranda
  • Berita
  • RSUD Pasar Minggu dan Cengkareng fokus tangani pasien COVID-19

RSUD Pasar Minggu dan Cengkareng fokus tangani pasien COVID-19

3 September 2020 19:58 WIB
RSUD Pasar Minggu dan Cengkareng fokus tangani pasien COVID-19
Warga memotret replika peti mati dengan petugas yang menggunakan APD di kawasan Kemang, Jakarta, Ahad (16/8/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc
Mulai pekan depan RSUD Pasar Minggu di Jakarta Selatan serta RSUD Cengkareng di Jakarta Barat fokus menangani pasien Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) dan untuk sementara tidak melayani perawatan pasien selain COVID-19.

Saat ini pelayanan pasien masih dibagi dua, yakni satu gedung untuk pasien COVID-19 dan gedung lainnya untuk pasien selain COVID-19.

"Contohnya (RSUD) Cengkareng, ada bangunan terpisah yang satu (khusus pasien) COVID-19 dan satu lagi (perawatan pasien) umum. Pekan depan sudah tidak bisa menerima pasien umum, menjadi full (pasien) COVID-19 di (RSUD) Pasar Minggu dan Cengkareng," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Widyastuti menjelaskan pasien selainnCOVID-19 di kedua rumah sakit itu akan dipindahkan ke rumah sakit lain di sekitarnya guna mendapatkan perawatan medis.

"Pasien umumnya nanti harus dipindahkan dan asesmen ke rumah sakit lain. Kami akan lakukan pemetaan per kota untuk melakukan penguatan jejaring di rumah sakit sekitarnya," ujar Widyastuti.

Pemindahan pasien selain COVID-19 diharapkan bisa dilakukan secepatnya agar perawatan medis tidak terputus.

"Terutama bagi pasien atau kasus tertentu yang membutuhkan layanan secara terus menerus karena tidak boleh putus. Ini kan harus kami lakukan proses pemindahan yang membutuhkan waktu tidak dalam waktu cepat, kami siapkan proses pemindahannya," kata Widyastuti.

Baca juga: Kasus baru virus corona di DKI Jakarta 1.406
Baca juga: Sebanyak 71 pekerja migran terpapar virus corona
Panglima Kohanudnas Marsekal Muda TNI Imran Baidirus saat menyerahkan bantuan alat perlindungan diri (APD) kepada tenaga medis di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2020). (ANTARA/HO-Pen Kohanudnas)
Tak hanya menyediakan rumah sakit khusus COVID-19, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan regulasi agar seluruh pasien COVID-19 bisa diisolasi di rumah sakit maupun tempat yang disediakan pemerintah.

Dengan begitu, nantinya tidak ada isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 meski hanya bergejala ringan atau tanpa gejala. Pertimbangan peniadaan isolasi mandiri di rumah karena ditemukan klaster rumah tangga.

Fakta lainnya adalah ada pasien isolasi mandiri yang tidak melaksanakan prosedur dengan baik dan benar. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta bakal sepenuhnya bertanggung jawab mengisolasi pasien di lokasi yang telah ditentukan baik di rumah sakit maupun Wisma Atlet.

Sedangkan ketersediaan tempat tidur bagi pasien COVID-19 di Jakarta telah terisi lebih dari 70 persen. Padahal idealnya kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan hanya terisi di bawah 60 persen.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020