• Beranda
  • Berita
  • Pasangan petahana GiriAsa resmi daftar Pilkada Kabupaten Badung

Pasangan petahana GiriAsa resmi daftar Pilkada Kabupaten Badung

4 September 2020 14:16 WIB
Pasangan petahana GiriAsa resmi daftar Pilkada Kabupaten Badung
Bakal calon Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta (kiri) bersama bakal calon Wakil Bupati I Ketut Suiasa (kanan) menyampaikan sambutan saat akan mendaftar ke KPU Badung, Bali, Jumat (4/9/2020). Antaranews Bali/Naufal Fikri

Kami menargetkan dapat memperoleh suara sebesar 90 persen. Kami optimis karena masyarakat Badung selama ini sudah merasakan apa dampak kebijakan politik anggaran yang dikeluarkan dari pasangan GiriAsa

Pasangan petahana I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa (GiriAsa) resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung dalam Pilkada Badung tahun 2020.

"Kami menargetkan dapat memperoleh suara sebesar 90 persen. Kami optimis karena masyarakat Badung selama ini sudah merasakan apa dampak kebijakan politik anggaran yang dikeluarkan dari pasangan GiriAsa," ujar Bakal Calon Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, Bali, Jumat.

Sebelum mendaftar ke Kantor KPU Badung, pasangan GiriAsa beserta seluruh pengurus partai pengusung yaitu PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat serta partai pendukung Partai Hanura melakukan deklarasi koalisi bersama di Kantor DPC PDIP Badung.

Baca juga: KPU Bali larang pendaftaran calon bupati bawa gamelan baleganjur
Baca juga: KPU Badung libatkan milenial ikuti lomba vlog sosialisasi Pilkada 2020


Selanjutnya, pasangan I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa beserta seluruh rombongan pendamping melakukan perjalanan ke Kantor KPU Badung menggunakan iring-iringan berbagai jenis mobil klasik jenis VW Safari dan Hartop Kanvas.

Setibanya di Kantor KPU Badung, rombongan disambut oleh simpatisan yang menampilkan kesenian tradisional Baleganjur dan langsung menjalani sejumlah protokol kesehatan yang diterapkan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 sebelum memasuki ruangan pendaftaran.

Dalam Pilkada Badung tahun 2020, bakal pasangan calon I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa kemungkinan besar akan menjadi pasangan calon tunggal setelah tidak adanya bakal calon independen yang mendaftar serta tidak adanya bakal calon lain yang memenuhi syarat dukungan partai politik yang harus memiliki 20 persen perolehan kursi di DPRD Badung.

Dengan rekomendasi partai politik yang telah diperoleh, pasangan GiriAsa diusung oleh PDIP yang memiliki 28 kursi, Partai Golkar yang memiliki tujuh kursi DPRD Badung dan Partai Demokrat yang memiliki dua kursi.

Dari jumlah tersebut, pasangan GiriAsa sudah meraup dukungan 37 kursi atau sekitar 92,5 persen dari 40 kursi DPRD Badung periode tahun 2019-2024. Sementara, sisa kursi yang tersisa tidak dapat memenuhi syarat minimal untuk bakal calon lainnya.

Terkait kemungkinan akan melawan kotak kosong, Nyoman Giri Prasta mengatakan bahwa pihaknya tetap akan bekerja maksimal dalam proses tahapan Pilkada termasuk akan meyakinkan masyarakat agar tidak memilih kotak kosong dan melawan pihak-pihak yang mengkampanyekan kotak kosong.

"Ketika berbicara proses demokrasi, itu adalah pilihan politik. Tapi kami akan melawan itu, maaf contohnya masak nanti di Badung kotak kosong yang akan merealisasikan santunan lansia, program lahir hidup dan mati ditanggung dan program pendidikan gratis. Saya percaya sepenuhnya seluruh masyarakat Badung sudah cerdas dalam menentukan pilihannya," katanya.

Baca juga: "SIADEK" bantu proses pemuktahiran data pemilih Pilkada Badung Bali
Baca juga: KPU Badung umumkan pemenang lomba vlog Pilkada 2020

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020