Pasangan ini merupakan pasangan bakal calon kedua yang mendaftar setelah pasangan Al Haris-Abdullah Sani yang terlebih dahulu mendaftar.
Sedangkan pasangan calon petahana Fachrori Umar-Safril Nursal sesuai konfirmasi ke KPU Provinsi Jambi baru akan mendaftar pada, Minggu (6/9).
Baca juga: Pilkada Jambi, dukungan Partai Berkarya untuk Al Haris dianulir KPU
Baca juga: Calon Gubernur Jambi beradu "tagline" tarik simpati warga
Baca juga: Pengamat kasih peringatan bagi bakal calon wakil kepala daerah Jambi
Pasangan CE-Ratu mendaftar ke KPU dengan diusung dua partai. Yakni Partai Golkar dan PDIP.
Dari dua partai pengusung tersebut pasangan CE-Ratu memperoleh 16 Kursi atau melebihi jumlah kursi minimal syarat maju menjadi peserta Pilgub Jambi 2020 yakni 11 kursi.
Saat tiba di Kantor KPU, Cek Endra maupun Ratu Munawaroh tampak cerah dibalut warna pakaian berwarna merah muda. Pakaian Cek Endra dengan mode "teluk belango" berkain batik dan Ratu Munawaroh mode gamis bertengkuluk "Pulau Rengas" dan berkain batik.
Ratusan pendukung terlihat mengantarkan pasangan tersebut mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Jambi ke Kantor KPU Provinsi Jambi.
Sebelum masuk kantor KPU pasangan bakal calon mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker dan pengecekan suhu tubuh. Hanya beberapa orang saja yang dibolehkan masuk dan mendampingi pasangan ini mendaftar.
Pilkada Provinsi Jambi yang akan digelar 9 Desember 2020, dipastikan diikuti oleh tiga pasangan calon. Sedangkan satu pasangan calon H Syarif Fasha-Asyafri Jaya Bakri terhenti setelah jumlah dukungan partai pengusung tidak memenuhi syarat minimal.
Dengan posisi tersebut, maka gagal pula 'koalisi' dua wali kota di Jambi itu untuk menuju Telanai atau Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Syarif Fasha saat ini Wali Kota Jambi dan Asyafri Jaya Bakri adalah Wali Kota Sungai Penuh.
Pewarta: Syarif Abdullah dan Dodi Saputra
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020