"Kasus indeks klaster ini berkaitan dengan seorang tahanan yang bakal diantar pulang ke negara asal beliau," ujar Dirjen Kesehatan Malaysia Dr Noor Hisyam Abdullah dalam acara jumpa pers di Putrajaya, Jumat.
Tahanan tersebut telah menjalani pemeriksaan COVID-19 di Klinik Kesehatan, dan pada 27 Agustus 2020 dinyatakan positif mengidap corona serta disebut sebagai kasus ke-9302.
"Kasus kedua dan ketiga klaster (yaitu kasus ke-9382 dan ke-9384) merupakan pegawai Imigrasi di DTI tersebut yang telah mengiringi kasus indeks ke Klinik Kesehatan tes COVID-19," katanya.
"Menindaklanjuti temuan ini, pemeriksaan kasus secara aktif dan saringan kontak terdekat telah dijalankan," kata Noor Hisyam.
Jumlah tes corona yang telah dilaksanakan pada klaster itu melibatkan 134 tahanan, 129 orang pegawai DTI dan enam orang anggota keluarga staf.
Penyebab timbulnya klaster tersebut masih diselidiki.
Hingga 4 September, sebanyak 269 orang telah menjalani tes COVID-19.
Dari jumlah tersebut, 265 di antaranya berada di Selangor. Dua orang menunjukkan hasil positif COVID-19, 123 orang negatif dan 140 lainnya masih menunggu keputusan.
"Di Negeri Sembilan sebanyak empat orang dites, dengan hasil satu positif COVID-19 dan tiga orang menunggu menunggu keputusan," katanya.
Baca juga: Malaysia larang masuk bagi pemegang paspor AS, Inggris, Prancis
Baca juga: Malaysia penjarakan pria India pelanggar perintah karantina COVID-19
Baca juga: Lima sekolah di Kedah Malaysia ditutup karena jadi klaster COVID-19
83 WNI terdampak karantina Malaysia kembali ke tanah air via Kualanamu
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020