Antari di Jayapura, Minggu, menyebutkan 16 pasien positif COVID-19 tersebar di beberapa kelurahan, yakni Kelurahan Tanjung Ria Distrik Jayapura Utara satu orang.
Baca juga: Yogyakarta akan perkuat KTR untuk dukung pencegahan COVID-19
Kemudian, Kelurahan Trikora Distrik Jayapura Utara, satu orang. Satu orang dari Kelurahan Bhayangkara Distrik Jayapura Utara, dua orang dari Kelurahan Gurabesi Distrik Jayapura Utara.
Selanjutnya, satu orang dari Kelurahan Ardipura Distrik Jayapura Selatan, satu orang dari Kelurahan Entrop Distrik Jayapura Selatan, satu orang dari Kelurahan Wahno Distrik Abepura, satu orang dari Kelurahan Awiyo Distrik Abepura, satu orang dari Kelurahan Yobe Distrik Abepura.
Baca juga: Tiga pegawai instansi pemerintah di Tulungagung positif COVID-19
Satu orang dari Kelurahan Hedam Distrik Heram, empat orang dari Kelurahan Waena Distrik Heram, satu orang dari Kelurahan Koya Barat Distrik Muara Tami.
Pada Sabtu itu juga, kata dia, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jayapura mencatat dua pasien virus corona dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan.
Baca juga: Kasus COVID-19 Lampung bertambah 12, satu di antaranya bayi
Dua pasien sembuh yakni satu dari Kelurahan Gurabesi Distrik Jayapura Utara dan satunya lagi dari Kelurahan Entrop Distrik Jayapura Selatan.
Ni Nyoman Sri Antari yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura itu mengatakan sejak 17 Maret hingga 3 September jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 di kota itu sebanyak 2.221. Dari jumlah itu, 287 orang di antaranya masih menjalani perawatan.
Sementara pasien sembuh di ibu kota Provinsi Papua itu sebanyak 1.906 orang, meninggal 28 orang. Kasus suspek dari 24 orang bertambah menjadi 27 orang.
Pasien yang sudah melalukan kontak erat dengan pasien lain bertambah menjadi 382 orang dari sebelumnya 344 orang dan kasus terkonfirmasi tanpa gejala dari 104 orang bertambah menjadi 108 orang.
Beragam upaya pencegahan dan sosialisasi terkait bahaya COVID-19 masih terus dilakukan oleh pemerintah kota setempat. Pada 2 September 2020 Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengeluarkan Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2020 tentang perpanjangan peningkatan dan perluasan langkah pencegahan dan pengendalian COVID-19 di wilayah kota tersebut.
Pemerintah Provinsi Papua juga mengerahkan pemuda dengan membentuk Pemuda Anti Corona (PAC) dimasing-masing kelurahan yang ada di Kota Jayapura dan juga akan dibentuk di 28 kabupaten yang ada di provinsi itu untuk terus menyosialisasikan tentang bahaya COVID-19 kepada masyarakat.
Pewarta: Musa Abubar
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020