“Kami sudah membentuk satgas khusus Covid-19. Tugasnya memastikan semua kita yang hadir memperhatikan protokol kesehatan,” kata Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Irsyad Kamarudin, di Mukomuko, Minggu.
Baca juga: Komisi II minta KPU tegas tegakkan protokol kesehatan
Sudah lebih dari sepekan terakhir terjadi peningkatan tajam kasus baru Covid-19 di Tanah Air, yaitu di atas 3.100 kasus baru sehari. Angka kesembuhan pasien dan pengidap Covid-19 juga tidak beranjak di angka 71-72 persen dan bahkan pada Minggu ini (6/9), angkanya anjlok di 70 persen saja.
Konsentrasi massa berlatar Pilkada 2020 ditenggarai pihak berkompeten bisa menjadi megaklaster yang sulit ditangulangi di banyak kabupaten dan kota di Indonesia. Bahkan terdapat beberapa calon pemimpin daerah yang diketahui positif Covid-19 saat hadir di proses pendaftaran di KPUD setempat.
Baca juga: Bakal calon Bupati Solok Selatan Khairunas positif COVID-19
Kamaruddin mengatakan hal itu saat memberikan pengarahan pada acara penerimaan pendaftaran pasangan Sapuan-Wasri sebagai bakal pasangan calon bupati-wakil bupati Mukomuko di Sekretariat KPU Mukomuko.
Sebanyak sembilan partai politik pengusung atau pengusul dan satu parpol pendukung pasangan Sapuan-Wasri yang akan turut dalam Pilkada 2020 di sana.
Ia memastikan, setiap tahapan Pilkada serentak di daerah ini mulai dari penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon bupati-wakil bupati Mukomuko memperhatikan protokol kesehatan.
Baca juga: KPU Bantul: Dua bakal paslon Pilkada 2020 negatif COVID-19
Selanjutnya satgas khusus penanganan Covid-19 ini akan menegur setiap orang yang hadir saat kegiatan penerimaan pendaftaran bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang tidak memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker atau yang tidak menjaga jarak.
“Sekali lagi kami mohon maaf apabila ada petugas satgas yang memberikan teguran kepada yang hadir disini yang tidak memakai masker dan menjaga jarak dan semua ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Baca juga: Tito tegur Bupati Karawang karena arak-arakan pendaftaran Pilkada
Selain itu, ia menjelaskan, alasan lembaganya tidak menerima pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Mukomuko di Pilkada ini di dalam ruangan pertemuan kantor karena lembaganya memperhatikan protokol kesehatan.
Ia menyebutkan, ruangan pertemuan lembaga ini sempit sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Mukomuko.
Menurutnya, atas pertimbangan tersebut sehingga lembaganya mendirikan tenda di depan halaman lembaga ini sebagai tempat penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Mukomuko.
Baca juga: MPR minta KPU tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan pada pilkada
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020