Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, melaporkan kasus kematian pasien terkonfirmasi positif COVID-19 pada Minggu.Minggu pagi pasien mulai hilang kesadaran dan pada 09.10 WIT menghembuskan nafas terakhir
Kasus kematian pasien COVID-19 itu merupakan kasus kematian pertama di daerah itu. Pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 63 tahun. Ia merupakan pasien positif ke-28 dari seluruh pasien yang ditangani di rumah sakit daerah setempat.
Direktur RSUD Teluk Wondama yang sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 dr Yoce Kurniawa, menuturkan pasien dinyatakan meninggal pada Minggu sekitar pukul 09.10 WIT. Dia dirawat sejak masuk ke RSUD pada Jumat (4/9).
Baca juga: Satu ABK PT Temas terkonfirmasi positif COVID-19 di Wondama
"Pasien sudah dimakamkan siang tadi dengan standar atau protokol COVID-19 di pemakaman khusus yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Wondama di Kampung Warayaru, Distrik Teluk Duairi," ucap dr Yoce
Ia menjelaskan saat masuk ke RSUD, pasien mengalami keluhan sesak nafas. Sesuai protap rumah sakit yang bersangkutan lantas menjalani tes cepat dan hasilnya reaktif sehingga dilanjutkan dengan pemeriksaan usap dan ternyata hasilnya positif corona.
"Jadi kita tetapkan yang bersangkutan sebagai pasien konfirmasi positif pada dua hari lalu dengan gejala sedang- berat, "jelas dr.Yoce usai pemakaman di Warayaru.
Baca juga: Menag serahkan Penghargaan Harmoni untuk Wali Kota Jayapura
Dalam perawatan, lanjut Yoce, kondisi pasien memburuk dan pada Sabtu (5/9) malam kondisinya semakin kritis. Tim medis sempat berencana memasang ventilator untuk alat bantu pernapasan namun karena kondisi pasien yang terus menurun sehingga diputuskan tidak memakai ventilator dan diganti dengan oksigen serta suntik.
"Memburuk itu mulai jam 9 malam (Sabtu malam) dengan tolak ukur daya dorong oksigen dalam darah terus turun. Kemudian Minggu pagi pasien mulai kehilangan kesadaran dan pada jam 09.10 WIT yang bersangkutan menghembuskan nafas terakhir," terang Yoce.
Setelah dinyatakan meninggal, tim medis RS langsung melaksanakan pemulasaran jenazah dengan protokol COVID-19. Jenazah dibungkus dengan plastik kemudian dimasukkan ke kantong jenazah dan kembali dibungkus dengan plastik untuk kemudian dipindahkan ke peti jenazah. Peti jenazah lantas dibungkus lagi dengan plastik.
Baca juga: Dua nakes positif COVID-19 di Wondama berhasil sembuh
"Pada semua tahapan itu dilakukan penyemprotan disinfektan, jadi dibungkus disemprot dulu, dibungkus lagi disemprot lagi sampai tadi sebelum dimakamkan juga dilakukan dekontaminasi kembali sebelum diturunkan di liang kubur, "kata dokter spesialis saraf itu.
Demikian halnya saat pemakaman juga dilakukan dengan protokol khusus sejak jenazah dikeluarkan dari RS hingga prosesi penurunan jenazah di liang lahat dengan semua petugas pemakaman menggunakan APD lengkap.
Adapun lokasi pemakaman merupakan tanah kosong seluas 1 hektare yang dibeli oemda khusus untuk pemakaman COVID-19.
Atas nama Pemda dan Gustu, dr Yoce menyampaikan terima kasih kepada pemilik tanah juga masyarakat Warayaru yang telah mengizinkan pemakaman pasien virus corona.
Baca juga: Bupati bersyukur seluruh pasien COVID-19 di Wondama sembuh
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup karena lokasi ini 1 hektare dan makam kita taruh di tengah-tengah sehingga untuk rembesan makam dan dampak lingkungan (lainnya) kita perkirakan aman jadi masyarakat di sini tidak perlu kuatir, " kata Ketua IDI Teluk Wondama itu.
Prosesi pemakaman ini berlangsung cepat. Tidak ada keluarga dekat yang mendampingi. Pun tidak ada lantunan doa yang panjang maupun nyanyian pengantar sebagaimana prosesi pemakaman secara Kristen pada umumnya. Hanya sepenggal doa pendek yang dipanjatkan Pendeta untuk mengantar kepergian almarhum menuju alam keabadian.
Beberapa pejabat daerah tampak ikut hadir dalam pemakaman. Antara lain Kapolres AKBP Yohanes Agustiandaru, Sekda Denny Simbar, Asisten II Hermin Sesa Rinding dan Inspektur daerah Phiter Lambe.
Baca juga: 3 kasus positif COVID-19 Wondama dari klaster Gowa
Pewarta: Toyiban
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020